KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Massa berpakaian adat Sunda mengepung gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (28/1/2022). Mereka menamakan diri Forum Masyarakat Sunda Sukabumi (Formasi) Koordintor Aksi Forum Masyarakat Sunda Sukabumi, H. Iden Doni Purnamawan, memprotes pernyataan Arteria Dahlan soal bahasa Sunda dan mereka pun mengharamkan anggota Fraksi PDIP itu menginjakan kaki di tanah Pasundan.
Sebelum melakukan orasi para pengunjuk rasa melakukan beberapa atraksi kesenian daerah Sunda, seperti pencak silat dan karinding. “Kami warga Sukabumi sebagai bagian dari warga Sunda merasa bahwa ucapan Arteria Dahlan tidak mencerminkan keterhormatan dan kenegarawanan beliau sebagai anggota dewan,” ujarnya.
Doni menambahkan, oleh karena itu Formasii menyatakan sikap mengutuk keras pernyataan Arteria Dahlan dan mengharamkan untuk menginjak bumi Sunda, khususnya Sukabumi. Mereka juga menuntut agar Arteria dipecat sebagai anggota DPR.
“Mengusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat PDIP untuk memecat beliau sebagai anggota partai dan memberhentikannya sebagai anggota DPR,” ujarnya.
Dia juga mendesak Majelis Kehormatan Dewan DPR untuk segera memproses pelanggaran kode etik dan penistaan budaya dan bahasa Sunda.
Terakhir, mendesak DPRD Sukabumi dan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi segera menyurati Majelis Kehormatan DPR untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Arteria Dahlan dan penistaan budaya bahasa Sunda.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD dari Fraksi PDIP Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman menyebutkan, perkataan yang dilontarkan oleh Arteria Dahlan tersebut bukan mewakili dari suara partai yang berlambang banteng tersebut.
“Akan tetapi saya sangat bersyukur dengan ada kejadian ini, momen mempersatukan dan memperkuat budaya Sunda di semua masyarakat Kota Sukabumi. Ke depannya kami dari Komisi III DPRD Kota Sukabumi juga akan memperjuangkan budaya Sunda ditetapkan di Kota Sukabumi, seperti contoh dalam seminggu ada sehari di mana semua masyarakat memakai pakaian tradisional Sunda,” ucapnya.(ida)