KOTA BANDUNG, jurnalisbicara.com – Berkaitan dengan berbagai permasalahan yang terjadi di Kota Bandung, khususnya masalah sampah, kemacetan, dan tata ruang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung, menyampaikan pernyataan sikap terhadap Penjabat (PJ) Wali Kota Bandung dan jajarannya. Pasalnya berbagai permasalahan tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan kehidupan masyarakat Kota Bandung, sehingga membutuhkan penanganan segera dan nyata.
“Kami memandang bahwa permasalahan sampah adalah prioritas utama yang harus diselesaikan secara cepat dan efektif. Selain itu, kemacetan yang semakin parah serta tata ruang yang kurang terkelola dengan baik juga harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung,” ucap Muhammad Ilham, Ketua Umum HmI Cabang Bandung, Minggu (26/01/2025).
Ilham mengaku kecewa dengan Pj. Wali Kota Bandung, A. Koswara, karena tidak hadir dalam audensi untuk membahas permasalahan sampah yang semakin memprihatinkan di Kota Bandung, dengan dalih harus menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI Angkatan Udara Husein Sastranegara, sehingga audensi hanya Asisten Daerah 1 dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, padahal yang menjadwalkan audensi tersebut adalah Pj. Walikota Bandung sendiri.
“Kami menilai tindakan ini sebagai bentuk ketidakseriusan Pemerintah Kota Bandung dalam menanggapi aspirasi mahasiswa dan masyarakat terkait permasalahan sampah,” ujarnya.
Sikap abai ini, lanjutnya, mencerminkan inkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya untuk menyelesaikan isu-isu krusial yang memengaruhi kehidupan masyarakat.
Kekecewaan HMI Cabang Bandung, kembali dirasakan saat menggelar aksi turun kejalan pada tanggal 24 Januari 2025 lalu, dimana baik Pj. Walikota, Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala DLH Kota Bandung tak kunjung menemui para peserta aksi.
Dikatakan Ilham, melalui aksi tersebut pihaknya menuntut, Pencopotan dan mendesak PJ Wali Kota Bandung mundur dari jabatannya, karena dianggap tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang mendesak di kota ini.
“Kami juga mendesak Pencopotan atau pengunduran diri Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, karena gagal menjalankan tugasnya dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat dan menuntut pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, yang dinilai tidak efektif dalam menangani masalah sampah yang terus menumpuk,” terangnya.
Ditegaskan, HMI Cabang Bandung memberikan waktu 1×24 jam kepada Pemerintah Kota Bandung untuk memberikan respons dan menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut.
“Jika tidak ada tanggapan ataupun tindakan nyata, maka kami bersama masyarakat akan kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi ini,” imbuhnya.
Sementara Fikri Ali Murtadho, Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Kota Bandung, menilai Pemkot. Bandung menganggap remeh aspirasi yang disampaikan HMI, pasalnya, hingga pernyataan sikap ini dibuat tidak ada respon dari Pemkot. Bandung.
“Rasanya Pemerintah Kota Bandung menganggap remeh aspirasi ini, akan perlihatkan cara main kita yang sesungguhnya dan kita tidak akan segan untuk mengkonsolidir seluruh elemen masyarakat Kota Bandung,” ucapnya. (Ghina)