Kasus Korupsi Mamin, Pimpinan DPRD Diduga Mandek Ketua LPPA RI Minta Kejari Jeneponto Dicopot

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1,"transform":2,"curves":1,"square_fit":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

KAB.JENEPONTO, jurnalisbicara.com – Lembaga Pengawasan Pengguna Anggaran Republik Indonesia (LPPA-RI) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, menuntaskan kasus dugaan korupsi anggaran Makan Minum (Mamin) pimpinan DPRD 2019-2022 senilai ± Rp.5 milyar.

Sebab, menurutnya korupsi merupakan extra ordinary crime, tindak kejahatan luar biasa yang penanganannya harus diutamakan.

”Tidak ada alasan bagi kejaksaan untuk tidak menyidik kasus korupsi. Meskipun tidak ada aduan kasus korupsi senilai Rp 5 miliar itu harus ditindaklanjuti, sebab bukan delik aduan,” ujar Syamsuddin Nompo, Ketua LPPA-RI melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (2/4/24).

Lanjut Syamsuddin Nompo menegaskan jika ada 2 Kasus dugaan Korupsi yang di tangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto yang hilang bak ditelan bumi yaitu 1. Kasus Dugaan Korupsi Mamin tiga pimpinan DPRD Jeneponto (Ketua DPRD H Arifuddin,Wakil ketua 1 Irmawati dan Wakil ketua 2 H Imam Taufiq).

Ironisnya, pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto sudah melakukan pemerikasaan terhadap ketiga pimpinan DPRD, PPK, PPTK kegiatan serta beberapa saksi namun tidak jelas penanganannya.

“Iya, sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan bahkan meminta pada Inspektorat untuk melakukan audit Investigasi dan hasilnya sudah lama diserahkan ke pihak Kejaksaan namun belum ada tindak lanjut,” tegas Syamsuddin Nompo.

“Dan kami sudah melakukan kordinasi dengan pihak JAMWAS Kejagung RI di Jakarta agar pihak Kejari Jeneponto dilakukan evaluasi atas penanganan dugaan kasus korupsi Makan Minum pimpinan DPRD yang kami nilai jalan di tempat,” pungkasnya. ( iskandar lewa )

Baca Juga :  Ilham Azikin Titip Lima Pesan Kepada 202 JCH Bantaeng