KAB. CIAMIS, jurnalisbicara.com – Beredarnya video CCTV, seorang perempuan yang berprofesi sebagai guru berinisial MDY di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Ciamis, dengan seorang pria yang bukan suaminya sedang chek in di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya pada tanggal 26 september 2022 lalu membuat geger warga.
Dalam rekaman CCTV tersebut tampak dengan jelas oknum guru MDY yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), masuk ke hotel dengan pria selingkuhannya berinisial SAR, seorang anggota TNI yang bertugas di Jawa Tengah.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum Kepegawaian Dinas Pendidikan Ciamis, Kosim, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (8/11/2022).
Dia memgatakan, proses perkara perselingkuhan guru PNS di salah satu SDN Kabupaten Ciamis dilakukan setelah ada surat laporan dari BKPSDM.
“Setelah ada laporan dari BKPSDM pada tanggal 10 oktober 2022, langsung kami panggil yang bersangkutan pada 11 oktober 2022 untuk dilakukan pemeriksaan. Pada intinya guru tersebut mengakui dan membenarkan mengenai apa yang ada di CCTV, dirinya mengaku salah dan khilaf,” ujarnya.
Kosim mengungkapkan, hal yang dilakukan itu tidak dibenarkan oleh peraturan seorang PNS, dan pihaknya sudah memanggil kepala sekolahnya.
“Semua berkas berita acara pemeriksaan (BAP) sudah kami serahkan tim adhok yaitu Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Kabag Hukum Pemerintah Daerah (Pemda),” ungkapnya.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli membenarkan adanya laporan kejadian asusila dari Dinas Pendidikan, dan berkasnya sudah diterima oleh Tim adhok dan sudah dilakukan pemeriksaan.
“Iya, pihak istrinya sudah kita panggil juga dari suaminya, mengenai sanksi yang akan diberikan kepada guru PNS tersebut, tunggu saja hasil dari bupati dan tim adhok,” jelas Ai.
“Mudah – mudahan minggu besok sudah ada keputusan,” pungkasnya. (Heryadi)