Keberadaan Pasar Marema Jelang Ramadhan 1446 H Picu Pro Kontra di Masyarakat

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Pro dan kontra terkait dengan rencana adanya Pasar Raya Ramadhan atau biasa disebut dengan Pasar Marema, dinilai hal biasa yang terjadi pada setiap tahunnya atau pada jamannya.

Sekedar informasi, Pasar Marema terkahir berdiri pada tahun 2013, dan keberadaan Pasar Marema tersebut saat ini sangat dirindukan oleh warga masyarakat serta para pedagang, meskipun rencana pasar tersebut masih cenderung pro dan kontra.

Lisawaty misalnya, salah seorang pemilik toko di Jalan Kapten Harun Kabir mengaku keberatan dengan adanya Pasar Marema di tahun 2025 ini, pasalnya toko – toko akan tertutup oleh bangunan di pasar tersebut.

“Lebih dari 10 tahun Jalan Kapten Harun Kabir tertutup tenda biru dan setiap tahun ada Pasar Marema dan tidak ada akses jalan ke toko,” katanya.

Baca Juga :  Momen Bertukar Posisi Warnai Peringatan HPN ke 38 Kota Sukabumi

Dikutip dari tulisan yang tersebar dalam WhatsApp, Lisawaty mengungkapkan curhatannya yang ditujukan terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Sukabumi, dimana pemilik toko tersebut berharap adanya solusi yang bijak.

“Mohon kebijaksanaan untuk dapat mencarikan Win Win Solution untuk semua pihak dan tidak merugikan kami sebagai pemilik toko yang punya SIUP dan membayar pajak,” ungkapnya.

Sementara itu, M Ramdhan salah seorang warga  Tipar Citamiang mengaku sangat mendukung adanya rencana Pasar Marema di tahun ini, menurutnya, Pasar Marema, akan berdampak baik terhadap pertumbuhan UMKM.

“Terlepas berdampak baik atau tidak, keberadaan Pasar Marema jelas akan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Kota Sukabumi,” ucap Ramdhan.

Berbeda hal dengan tidak adanya Pasar Marema, lanjut Ramdhan, keberadaan bangunan atau para PKL liar tetap akan ada dan terjadi di lapangan, ironisnya aktivitas perniagaan tersebut tidak berdampak pada PAD.

Baca Juga :  Sukses bagi Tim Vaksinasi Jangkau Daerah Tersulit Ciangkrek Kecamatan Simpenan

“Dari pada tidak ada Pasar Marema, ya mending ada, karena jelas akan berkontribusi untuk PAD Kota Sukabumi, berbeda jika tidak ada, pemasukannya kemana?,” tegasnya.

Terpisah, salah seorang Panitia Pasar Marema, Budiono menjelaskan, adanya Pro dan Kontra merupakan suatu dinamika yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat dan harus disikapi dengan bijak.

“Hal biasa ya Pro dan Kontra itu, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju itu hal biasa, namun tetap harus disikapi dengan baik dan bijak,” jelasnya.

Untuk itu, Budiono berharap agar Pemda Kota Sukabumi selaku pemangku kebijakan, dapat memberikan arahan atau rekomendasi serta keputusan secara bijak, tentunya dengan mengakomodir seluruh pihak.

Baca Juga :  DPRD Kab.Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda Lahan Pertanian Dan Penyelengaraan Ketertiban Umum

“Saya secara peribadi dan kami di jajaran panitia berharap agar pemda dapat memfasilitasi pertemuan antar pihak, terutama pemilik toko yang menolak Pasar Marema,” harapnya.

Dengan duduk bersama kemudian bisa melaksanakan musyawarah, lanjut Budiono, maka dinilai akan menghasilkan keputusan atau kebijakan pemda yang bijak bagi seluruh pihak terlebih sudah terdapat rekomendasi yang terbitkan oleh sejumlah SKPD.

“Saya berharap agar pemda bisa mengundang para pemilik kios untuk berdiskusi dan bermusyawarah sehingga harapannya terdapat hasil musyawarah yang baik,” pungkasnya. (Aldie)

error: Content is protected !!