KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Kasus dugaan tindakan asusila oknum perangkat Desa Pusaka Mulya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta, membuat geram dan malu sekampung, namun pelakunya tidak diproses hukum.
Oknum perangkat desa perempuan berinisial (G) yang semestinya memberikan contoh baik, malah bunting diluar nikah.
Perbuatan tersebut terbongkar dikediamannya setelah melahirkan dikamar mandi, beberapa minggu lalu dan hingga kini masih berbincangan warga setempat.
“Sangat menyesalkan, tidak patut diperbuat oleh seorang pegawai desa, itu mencoreng nama baik Desa kami,” ucap salah satu warga yang enggan di tulis namanya kepada awak media, Kamis (14/7/2022).
Saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Pusaka Mulya, Hj.Nunung, membenarkan kabar tersebut, “Sudah kami berhentikan sebagai Staf Desa, kemudian penggantinya sedang dalam proses musyawarah,”ujar Hj.Nunung.
Demikian pula Camat Kiarapedes, Drs.H.Diaudin, M.Si mengungkapkan keprihatinannya atas perilaku tidak baik seorang perangkat desa diwilayahnya.
“Kami akan terus komunikasi dengan Kepala Desa dan itu ranah desa, sampai hari ini belum menerima surat permohonan rekomendasi pengganti salah satu perangkat Desa,” ungkapnya. (Danas)