Lapas Sumedang Prioritaskan Kesehatan Warga Binaan, Rujuk ke RSUD Umar Wirahadikusumah

KAB. SUMEDANG, jurnalisbicara.com – Lapas Kelas IIB Sumedang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, baik kepada masyarakat maupun Warga Binaan. Salah satu bentuk pelayanan prima ini terlihat saat Lapas Sumedang merujuk salah satu Warga Binaan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umar Wirahadikusumah Kabupaten Sumedang untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut, Selasa (03/09/24).

Menurut kalapas Kelas IIB Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, menjelaskan bahwa sebelum dirujuk, Warga Binaan tersebut telah menjalani pemeriksaan di klinik pratama Lapas. Namun, karena keterbatasan peralatan medis di Lapas, keputusan untuk merujuk ke RSUD diambil demi memberikan penanganan yang lebih optimal.

“Tentu saja, semua prosedur dilakukan dengan ketat, termasuk pengawalan langsung oleh petugas keamanan bersama perawat klinik lapas selama proses pengeluaran Warga Binaan,” ujar Ratri kepada jurnalisbicara.com, di jumpai di RSUD.

Kasi Binadik, Tatang Sudriana, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak seluruh Warga Binaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. “Rujukan kesehatan diberikan apabila kondisi Warga Binaan memerlukan penanganan lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis kami,” tambah Tatang.

Pihak RSUD Umar Wirahadikusumah mengapresiasi langkah yang diambil oleh Lapas Sumedang. Mereka juga menekankan bahwa ini bukan kali pertama mereka merawat Warga Binaan dari Lapas Sumedang.

“Selama proses pemeriksaan dan perawatan, petugas dan Warga Binaan sangat kooperatif, yang sangat membantu mempercepat proses penyembuhan pasien,” ujar pihak RSUD. (Vicky)

Baca Juga :  PKS Ogan Ilir Tolak Kenaikan Biaya Naik Haji