Legalitas Tanah SMK Bina Anak Bangsa Di Pertanyakan

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com –  Bangunan Sekolah SMK Bina Anak bangsa yang berlokasi di Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Berdiri di atas tanah milik PT Perkebunan Cigaru sejak berdirinya tahun 2006.

Menurut keterangan Kepala Desa Kertajaya Asep Yusnandar, dirinya mengetahui SMK tersebut sudah lama berdiri sejak tahun 2006.

Dirinya membenarkan, bahwa sekolah yang dimaksud berdiri dilahan milik Perkebunan Cigaru dengan luas tanah lebih kurang 1 hektar.

Namun dirinya tidak tahu pasti sejak awal menjabat sebagai Kepala Desa. termasuk perijinan yang sebenarnya. Karena di arsip desa tidak ada satupun yang bisa membuktikan perijinan dan status tanah atas berdirinya bangunan Sekolah tersebut.

“Yang pastinya setelah saya menjabat sebagai kades, baru diajukan oleh kami pihak desa untuk mengajukan permohonan Surat Pelepasan Hak (SPH) dari PT Perkebunan Cigaru,kepada pemerintah desa guna kepentingan sarana Fasiltas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum), dan Alhamdulilah Bupati sudah membubuhkan persetujuannya dan sampai saat ini sedang dalam proses dokumen,” ujarnya. saat ditemui diruang kerjanya, (Selasa 27/12/2002).

Mengenai siapa yang ijin ke pihak Yayasan untuk dibangun SMK,saya tidak tahu. mungkin Kades sebelum saya yang memproses dan mengijinkannya, kalau statusnya pinjam pakai atau sewa juga saya tidak tahu karena tidak ada koordinasi dari pihak Sekolah kepada kami perangkat desa, ungkap Iyus.

Yang pasti itu bukan tanah milik Yayasan tapi tanah milik Perkebunan, silahkan saja pihak media menanyakan langsung kepada pengurus yayasan Jayanti Bina Anak Bangsa, papar Iyus.

Dijelaskan oleh Iyus, sampai saat ini surat rekomendasi Bupati Sukabumi dan pernyataan pihak dari Perekebunan serta hasil peta ukur BPN Propinsi sudah ada tinggal menunggu proses selanjutnya.

Baca Juga :  Kota Sukabumi Raih Predikat Kota Lengkap Bidang Pertanahan

Kalau belum ada alas Hak tanah yang jelas tentunya IMB nya juga diperkirakan belum ada, terang Iyus.

Pihak SMK Bina Anak Bangsa,ketika dikonfirmasi, melalui selular, mengatakan, terkait kepengurusan untuk alas hak tanah sudah di tempuh dan semuanya telah lengkap dan ada di Ketua Yayasan H.Entus.
Yang sudah diurus sejak Kades Ahmadi dan Camat Erry Erstanto, jelas Suherman selaku Wakasek Bidang Kesiswaan di SMK Bina Anak Bangsa.

Semuanya sudah lengkap termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan syarat-syarat lain, jelasnya. (Topik/Sop)