SUMEDANG, jurnalisbicara.com – Bertempat di Dusun Cijambe, RT004/RW002, Desa Cijambe, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, warga terdampak proyek Jatigede, membacakan pernyataan sikap terkait dengan permasalahan yang dihadapi pendamping mereka yang sudah dianggap sebagai pembela masyarakat 3 desa, Yudi Tahyudin.
Penyataan sikap tersebut dipimpin oleh salah satu tokoh masyarakat setempat, Kadir (55), dan dihadiri warga lainnya yang berasal dari Desa Karedok, Desa Cipeles, dan Desa Kadujaya, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang, Rabu (17/07/2024).
Dalam pernyataan sikapnya, warga menyebut bahwa sejak Tahun 2019 hingga 2024, telah menerima pendampingan dari Yudi Tahyudin yang rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, dan materi demi membela hak-hak warga.
“Kami tidak pernah mengenal LSM GMBI dan hanya mengakui perjuangan Bapak Yudi Tahyudin sebagai pendamping,” ucapnya.
Kadir menyebut, Yudi Tahyudin adalah tokoh pembela masyarakat, dalam memperjuangkan hak – haknya, sehingga masyarakat merasa terdzalimi ketika ada upaya untuk menghilangkan peran Yudi Tahyudin dalam pendampingan ini.
Warga tegas menyatakan tidak membutuhkan bantuan pihak lain termasuk LSM GMBI, selain Yudi Tahyudin.
“Kami sampaikan bahwa kami tetap dengan Bapak Yudi Tahyudin. Kami tidak butuh LSM GMBI, saat kami susah, dimana mereka berada ? Apakah mereka berkorban uang, tenaga, waktu, dan pikiran disaat kami kesusahan ?,” pungkasnya.
Warga masyarakat menegaskan akan terus berjuang dan menolak setiap upaya yang merugikan.
“Kami siap berdiri di depan untuk memperjuangkan hak-hak warga, kami mengecam pihak-pihak yang datang setelah semuanya hampir selesai dan mengklaim diri sebagai pahlawan kesiangan, jangan ganggu kami, kalian datang setelah mendengar akan ada pembayaran ganti rugi kepada masyarakat, kami adalah korban yang dirugikan, jangan cari manfaat dari penderitaan kami,” tutupnya.
Hingga berita ini dimuat, LSM GMBI Distrik Sumedang belum bersedia memberikan tanggapan terkait pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh masyarakat tersebut. (vr)