KAB.JENEPONTO, jurnalisbicara.com – Mobil Damkar (Pemadam Kebakaran) dengan Nomor Polisi DD 8180 G yang tengah melaju menuju lokasi kebakaran dengan membawa 8 (delapan) orang petugas, mengalami kecelakaan tunggal dilingkungan Maccini Baji, Kel.Bulujaya, Kec.Bangkala blBarat, Kab.Jeneponto sekitar pukul 19.50 WITA, Selasa (26/09/2023).
Kecelakaan tunggal akibat jalan licin tersebut menyebabkan ke 8 petugas mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Takalar.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan terjadi berawal saat mobil Damkar berangkat dari Jeneponto menuju Desa Barana untuk memadamkan sebuah kebakaran, namun belum sampai TKP, disebuah tikungan, mobil Damkar yang tengah melaju kencang tersebut keluar dari badan jalan dan oleng kemudian menabrak sebatang pohon hingga akhirnya terbalik.
Diketahui, Mobil Damkar yang dikendarai oleh Zainal tersebut membawa 7 orang personil yakni, Abdul Malik, Muh.Sari nur, Fajar Setiawan, Rapiuddin, Muh Ridho, Wawan Setiawan dan Jabal Yusuf.
Ke 8 personil Damkar Kab.Jeneponto selamat namun mengalami patah tulang dan lengan serta luka pada wajah dan kepala dan kini tengah menjalani perwayan di RSUD Takalar. (Iskandar Lewa)