KAB.BATUBARA, jurnalisbicara.com – Pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan rabat beton di desa Pakam ,Kecamatan Medang deras, Kabupaten Batubara, yang bersumber dari Dana Desa T.A.2023, dinilai minim informasi, asal jadi, dan rancu.
Berdasarkan pemantauan Tim sosial kontrol media/lembaga, menemukan adanya kejanggalan pada bahan material semen yang dipergunakan dalam pekerjaan rabat beton tersebut serta kwantitas campuran pasir, batu, dan semen.
Semen yang dipergunakan dalam pekerjaan rabat beton tersebut dikemas dalam karung goni 30 kg yang bermerek silembau, ramos, dan lainnya.
Dalam pekerjaan rabat beton tidak ditemukan plank kegiatan pekerjaan, serta papan informasi pelaksanaan APBDes di kantor pemerintahan desa.
Tim media /Lembaga sudah beberapa kali mengunjungi kantor desa namun tidak pernah bertemu dengan Rijali Pandiangan selalu kepala desa, begitu juga dengan panggilan dan WA tidak pernah mau menjawab atau membalas.
Menyikapi hal ini Roberth Simanjuntak SH aktivis Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia, menilai Rijali Pandiangan selaku kepala desa Pakam tidak mau tahu, atau sepele dengan tim yang ingin konfirmasi perihal pekerjaan tersebut, dan sikap demikian bisa saja dianggap suatu Kearogansian.
Tim media /Lembaga meminta kepada kadis Pemberdayaan masyarakat desa serta camat medang deras segera memanggil kepala desa Pakam Rijali Pandiangan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk dapat memberikan keterangan sebenarnya terkait pelaksanaan pekerjaan rabat beton di desanya. (Rudi)