KAB.SUMEDANG , jurnalisbicara.com – Upaya pelarian dua warga binaan Lapas Kelas IIB Sumedang berhasil digagalkan oleh petugas pada Selasa (3/12). Kedua warga binaan, berinisial D dan ES, menggunakan sarung sebagai alat bantu dalam aksi mereka. Namun, pelarian tersebut berhasil dihentikan dalam waktu singkat berkat respons cepat petugas dan dukungan warga sekitar.
Kalapas Kelas IIB Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, menjelaskan bahwa keduanya melarikan diri dengan menjebol plafon kamar mandi umum di blok Asahan. Setelah itu, mereka memanjat menara pos 2 (dua) dan turun menggunakan sarung yang dipintal menjadi tali panjang hingga mencapai area mess Pengadilan Negeri Sumedang.
Pelaku pertama, ES, berhasil ditangkap di wilayah Pasanggrahan Baru, tak jauh dari lokasi lapas. Sementara itu, D ditangkap saat baru saja turun dari tembok di sekitar mess Pengadilan.
“Kami berhasil menangkap keduanya berkat respons cepat petugas kita di lapangan dan bantuan warga sekitar,” ujar Ratri saat dijumpai jurnalisbicara.com dilokasi.
Sebagai tindak lanjut, kedua warga binaan tersebut akan dikenai hukuman disiplin tingkat berat dan ditempatkan di ruang isolasi khusus. Pihak lapas juga berencana mengusulkan pemindahan keduanya ke lapas lain untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
Aksi sigap petugas lapas, yang mendapat dukungan dari masyarakat, menjadi bukti nyata kolaborasi efektif dalam menjaga keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. (Vic)