KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Polemik yang terjadi antara Warga masyarakat lingkungan desa Citepus dan pengelola / pemilik Bloop Waterpark terkait protes warga dan unsur LSM terkait pengambilan air dari saluran selokan dan tidak ada sosialisasi sebelumnya terhadap warga sekitar berujung Mediasi di kantor kecamatan Palabuanratu, Rabu ( 8/2/2023 ) di jembatani oleh Camat dan di hadiri pihak Dinas terkait .
Aksi Protes Warga Citepus yang di motori Barisan Masyarakat Citepus Peduli Lingkungan dan di dukung beberapa LSM salah satunya GMJB ( Gerakan Masyarakat Jabar Banten), FKKC ( Forum Kemitraan Kepemudaan Citepus), serta GAPURA( Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara) yang rencananya akan mengerahkan Massa Pada Jum’at (10/2/2023) akhirnya bisa di mediasikan oleh pihak Kecamatan Palabuanratu.
Camat Palabuanratu, H.Ali Iskandar mengundang para tokoh masyarakat serta tokoh pemuda dan LSM serta Perwakilan Dari Dinas terkait beserta pihak pemilk Bloop Waterpark guna duduk bersama serta musyawarah dengar pendapat dan menyelesaikan persengketaan warga yang terjadi dengan pihak pengelola Bloop Waterpark.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa berkumpul dan duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan semua pihak juga hadir, tadi kita telah berdiskusi dan musyawarah serta melihat dokumen dokumen perizinan yang ada yang sudah di tempuh oleh pihak pengelola Bloop Waterpark,” papar Camat.
Ternyata Pihak Bloop Waterpark telah mengantongi IMB dan mengurus ijin UPL Dan UkL serta sudah ada ijin perubahan Bangunan lewat OSS, megenai ijin yang belum termasuk Pemanfaatan Air nanti dengan pihak Desa Citepus akan di selesaikan secepatnya, serta rekomendasi ijin dari DLH Kabupaten Sukabumi,mengenai Kwalitas Mutu air juga akan di tempuh, bukan itu saja, untuk proses pajak tempat rekreasi juga akan di tempuh dan di bayar nantinya oleh pihak pengelola, ujar Camat.
Jadi masalah nya sekarang sudah klier dan untuk masyarakat tadi pihak perwakilan pengelola juga akan mengakimodir keinginan dari masyarakat sekitar, dengan kesepakan musyawarah tadi semoga tidak ada lagi permasalahan yang timbul dan pihak pemilik bisa terealisasikan. Poin – poin yang telah di sepakati tadi, pungkas Camat.
Eka Wiguna sebagai Korlap (Koordinator Lapangan dan yang mewakili pihak pemilik Bloop Waterpark juga mengapresiasi Camat Palabuhanratu yang telah menyediakan tempat dan waktu guna menyelesaikan Polemik warga dan Bloop Waterpark.
“Saya selaku perwakilan dari Pemilik banyak mengucapkan terima kasih kepada Pak Camat dan semua yang hadir, serta saya pun membawa dokumen perijinan yang di kami dan tadi diperlihatkan di Forum.
Alhamdulillah permasalahan nya sudah klier dan kami akan melakukan apa yang telah di sepakati tadi dalam rapat, dan permintaan dari masyarakat sekitar waterpark nantinya akan kami akomodir serta dalam waktu dekat kami pun akan berkordinasi dengan Kepala Desa Citepus untuk menempuh ijin pemanfaatan saluran air yang di pakai untuk Bloop Waterpark,” katanya.
Sesuai dengan arahan Pemilik ,Kami tidak akan merugikan masyarakat dan akan berkontribusi untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) ataupun Pendapatan Asli Desa Citepus sendiri, serta ijin- ijin yang belum selesai akan kami tempuh dan diselesaikan, pungkas Eka Wiguna.
Dalam musyawarah terlihat perwakilan dari LSM (Gapura ) Jesmine, (GMJB ) Babam ,(FKKC) M.Tohir, Kepala Desa Citepus, Koswara, serta perwakilan dari dinas terkait seperti Dinas PU Bidang Pengairan, DLH Kabupaten Sukabumi, Dinas Perijinan, Dinas Pariwisata, serta perwakilan Kelompok Mitra Cai. (A.Taupik/Sop)