KAB.OKI , jurnalisbicara.com – Pada tahun 2023 pemerintah mengkucurkan Dana milyaran Rupiah untuk mempermudah akses Masyarakat berlalu lalang, pemerintah melakukan pembangunan Jembatan gantung didesa Tanjung Lubuk kecamatan Kota Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan. Dimana yang diketahui dimulai pengerjaanya didalam kontrak 2 Agustus 2023 dengan masa pengerjaan 150 hari kalender, namun pengerjaan proyek tersebut sudah memasuki (2/2/24) proyek tersebut masih belum rampung.
Menanggapi proyek tersebut ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Lembaga Anti Korupsi ( Galaksi ) DPW Sumsel Irwansyah buka Suara, ia mengatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi Sumatera Selatan, pihak PUPR provinsi jangan memberikan addendum atau penambahan waktu terhadap proyek pembangunan Jembatan Gantung Desa Tanjung Lubuk Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Menurut Irwan, selain jangan memberikan addendum, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang juga harus memberikan sanksi berupa denda keterlambatan terhadap perusahaan yang membangun proyek jembatan gantung tersebut.
“Iya jangan ada addendum dan berikan denda keterlambatan terhadap proyek Jembatan Gantung desa Tanjung Lubuk,” kata Irwan, saat dihubungi Media Kamis (2/2/24).
“Sebelumnya, kontrak proyek pembangunan Jembatan Gantung desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI ini sudah berakhir sejak 2 September 2023 lalu.
“Namun, proyek yang bersumber dari anggaran APBN tersebut tak kunjung selesai. Dimana para pekerja masih bekerja untuk jembatan gantung tersebut dan terlihat jelas para pekerja tidak memasang Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja naik di atas jembatan tersebut, sempat kita layangkan surat ke Kontraktor tersebut namun tidak direspon. Terangnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Awak Media . proyek dengan anggaran mencapai Rp 5,436,184,000,00. miliar tersebut dikerjakan oleh PT Karya Mulia Nugraha dan penyedia jasa dari PT.Seecons,KSO. Dengan No kontrak HK 0201/E-Katalog/Bb.5.8.5/1463.
Seharusnya, sesuai dengan papan proyek yang terpasang di lokasi proyek, kalau proyek dengan nomor kontrak kontrak HK 0201/E-Kataloh/Bb.5.8.5/1463. selesai dikerjakan pada 3 Desember 2023 sejak dimulai 2 Agustus 2023, namun, hingga saat ini proyek di bawah Dinas PUPR Provinsi Sumatera Selatan tersebut belum selesai dikerjakan.
Ditempat terpisah beberapa awak media mencoba konfirmasi kepihak pemborong pada Kamis (1/2/24) namun sangat disayangkan pihak pemborongnya tidak ada ditempat, tetapi awak media disambut pihak pengawas Lapangan Nugraha As.saat diwawancari ia mengatakan kalau bapak ingin menanyakan abis masa kontrak atau anggaranya saya tidak mengetahui soalnya saya ini baru disini, saya disini sebagai koordinator Lapangan.
“Kawan kawan ini dari mana, nanti saya sampaikan ke atasan nanti kita hubungi untuk informasi selanjutnya, disini ada kendala sengketa lahan lokasi, makanya terjadi keterlambatan ini, insyaallah proyek ini sudah 80% tinggal 20% lagi, diperkirakan 2 minggu lagi akan rampung jelasnya.(sahilin)