PWI Sul Sel Siap Turun Aksi Bersama Forum Peduli PERS

MAKASSAR, Jurnalisbicara.com – Pemberitaan terkait viralnya Video Sibecce yang diketahui bernama Emmi Nur, salah satu pengurus komite sekaligus Guru Honerer di SMA Negeri 5 yang beralamat di jalan, Taman Makam Pahlawan, No.4 Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, dalam beberapa hari terakhir sempat meredup.

Namun setelah mendapat dukungan sekaligus dorongan dari PWI Sul Sel yang dianggap sebagai Induk Asosiasi yang dituakan, insan pers yang tergabung dalam Forum Media akan melakukan aksi dan melaporkan Sibecce yang telah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan  ke Kepolisian, karena ucapan Sibecce sudah tidak bisa ditolerir lagi oleh insan Pers.

Kasus ini sempat menjadi polemik dikalangan wartawan, dimana ada sebagian  Insan Pers dan LSM yang diduga membackup Sibecce, sehingga dia merasa naik daun dan menganggap dirinya tidak bersalah dalam hal ini.

Namun bagi Insan Pers yang tergabung dalam Forum Media yang terdiri dari beberapa asosiasi didalamnya bertekad akan melakukan aksi dan pelaporan ke Polda Sul Sel, agar kasus Sibecce diproses sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera.

P Halim, Ketua PW MOI saat ditemui disekretariatnya di Jalan Buru Hotel Bahagia, menyayangkan adanya kasus Si’becce ini, yang dianggapnya sebagai sebuah upaya menghalang – halangi tugas seorang juornalis dan melakukan penghinaan terhadap profesi seorang wartawan.

“Dampaknya sangat buruk terhadap citra insan pers selaku pilar ke 4 dalam bertata negara, sehingga dapat mengundang dan mengugat Dunia kewartawanan, yang mana dalam perkataanya berulang kali diucapkan, wartawan itu tidak pulang kalau tidak diberi Amplop,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya bersama beberapa Advokat yang tergabung dalam asosiasi telah melakukan rapat kordinasi, pemantapan, serta mengkaji hasil rekaman video Sibecce.

Baca Juga :  RSUD R.Syamsudin, SH Tampung Rujukan Korban Gempa Cianjur

“Kami sudah siap turun mendampingi rekan – rekan media untuk mengambil langkah – langkah, baik aksi Demo Damai maupun membuat pelaporan ke aparat hukum, agar kedepan tidak ada lagi muncul Sibecce 2 dan 3,” tegasnya. (Maxi.s).