TAMIANG LAYANG, jurnalisbicara.com – Satpol PP terus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas di Kabupaten Barito Timur.
Pengawasan terhadap pelajar dilakukan bukan saja selama proses PTM terbatas di kelas berlangsung, namun juga saat mereka selesai belajar atau hendak kembali ke rumah.
Plt Kasatpol PP Barito Timur, Ari Panan P Lelu menjelaskan, pengawasan di luar ruang kelas juga dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 akibat PTM terbatas.
“Anak-anak ini kan biasanya kalau selesai belajar tidak langsung pulang tapi kumpul-kumpul makan-minum dengan temannya di luar sekolah, ini yang berbahaya karena mereka cenderung mengabaikan protokol kesehatan,” ungkap Ari Panan di Tamiang Layang, Jumat, 29 Oktober 2021.
Dia meminta dukungan dari orang tua atau wali siswa untuk selalu mengingatkan anaknya ketika pulang sekolah agar tidak kemana-mana serta langsung pulang ke rumah.
Selain itu, orang tua/wali harus selalu memperhatikan kondisi kesehatan anak sebelum mengikuti PTM terbatas serta mengikutkan vaksinasi anak berusia 12 tahun ke atas.
“Untuk PTM terbatas ini kami selalu berkoordinasi dinas pendidikan, sekolah dan komite sekolah untuk melakukan evaluasi berkala. Di luar sekolah kami juga melakukan penertiban pelajar yang keluar malam hari melampaui pukul 21.00 WIB, terlebih yang kumpul-kumpul dan nongkrong di cafe bersama teman-teman,” pungkas Ari Panan. (Tri/Jubir)