Gambar : Ilustrasi
KAB.JENEPONTO, jurnalisbicara.com – Salah seorang warga Flores, Sikitu Mali Sikait mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menyatakan Ikrar memeluk Agama Islam, Senin (29/08/2022).
Niat dan tekad yang kuat memeluk Agama Islam menjadikan langkah kakinya ringan untuk datang di KUA Kecamatan Tamalatea.
“Dengan Niat dan Tekad yang kuat ini menjadikan saya dengan ikhlas melangkahkan kaki saya untuk datang di KUA ini berikrar mengucapkan dua kalimat Syahadah,” ucapnya.
Lebih jauh Sikitu Mali Saik yang kini memiliki nama Islam, Agus menjelaskan, niatnya untuk masuk Islam ini murni karena keinginan sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak manapun juga.
Hamka SH, Penghulu KUA Kecamatan Tamalatea dalam arahannya sebelum menuntun Agus untuk mengucapkan dua kalimat Syahadah menjelaskan tentang Rukun Iman dan Rukun Islam.
“Saya berharap kepada saudara Agus memperhatikan baik-baik akan rukun Islam dan Iman rukun Islam yang terdiri atas lima rukun dan rukun iman yang terdiri atas 6 rukun, sebab dengan selesainya kita mengucapkan dua kalimat Syahadah secara otomatis rukun Islam dan rukun Iman harus kita jalankan dan aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan istiqomah,” katanya.
Dengan didampingi dua orang saksi Jamaluddin J. S. HI., Penyuluh Fungsional dan Aminullah S. HI., Hamka menerangkan, Lima Rukun Islam adalah dua kalimat Syahadah dan Sholat. Puasa, Zakat, “Naik Haji boleh saja kita tinggal kalau kita tidak mampu untuk melaksanakannya,” jelasnya.
Sementara Kepala KUA Kecamatan Tamalatea, Abdul Malik. S.Ag.MH., dalam arahannya berpesan untuk tidak hanya sekedar mengucapkan dua kalimat Syahadah.
“Di Kantor ini ada tiga Penyuluh Fungsional ASN dan delapan Penyuluh Non ASN serta empat orang Penghulu Fungsional ASN yang siap membantu saudara Agus bila membutuhkan Bimbingan Agama. Silahkan datang di Kantor ini. Jangan sungkan untuk memperoleh Bimbingan Agama,” tutupnya. (Iskandar)