TAMIANG LAYANG, jurnalisbicara.com – Sungguh naas nasib seorang calon pendeta atau Vikaris yang sedang melintas dijalan umum desa Haringen dengan menggunakan kendaraan roda dua namun telah tewas di tempat akibat ditabrak DT angkutan roda sepuluh jenis Tronton yang diduga milik perusahaan batubara PT. Bangun Nusantara Jaya Makmur.
Menurut informasi yang digali dilapangan bahwa angkutan tersebut melintas dengan kecepatan tinggi saat menyebrang dijalan umum sehingga tanpa disadari menabrak pengguna jalan yang sedang melintas (Vikaris) dan diperkirakan warga desa Dorang jenis kelamin laki-laki dewasa hingga mengalami luka parah dan nyawanya tidak tertolong lagi.
Saat awak media mengkonfirmasi kepada beberapa saksi warga sekitar yang tidak ingin disebut namanya yang berada ditempat kejadian membenarkan bahwa Tronton melintas di jalan umum tersebut dengan kecepatan tinggi, dan dijelaskan bahwa batas jalan hauling milik perusahaan PT. BNJM tidak terpasang rambu-rambu.
“Kita lagi berhenti baiki motor dengan anak, dan terdengar dooar (sebut saksi). Laju mobil menabrak,” jelasnya singkat, di lokasi kejadian. Rabu (27/07/2022).
Disisi lain, Kepala Desa Haringen, Yasen membenarkan kejadian tersebut dan dirinya juga menyesalkan pihak perusahaan yang tidak memiliki pengamanan jalur dilokasi kurangnya penjaga dan pos yang jauh dari jarak jalan umum.
“Saat kita berada di kantor kita ditelepon dan kita langsung ke TKP, habis melihat kejadian kita langsung membuat laporan ke Polsek kemudian saat kejadian di lokasi tersebut tidak ada pengaman jalur dan sudah pulang,” ucap Yasen via handphone.
Diteruskan Yasen, maka di situ tidak terlalu maksimal karena dibuat pos terlalu jauh dari jalan umum dan seharusnya yang menjadi pengaman jalur harus ada 4 orang dan stand by di situ, tetapi kenyataannya yang disarankan oleh Pemerintah Desa tidak pernah digubris oleh pihak perusahaan, sebutnya.
Dengan adanya kejadian tersebut Kepala Desa Haringen selaku pemilik atau pimpinan wilayah tersebut akan melakukan tindakan pemortalan jalur Houling dan akan mengkonfirmasi lebih lanjut kepada pihak perusahaan PT BNJM.
“Besok itu kita akan portal sebelum ada penyesalan lebih lanjut, dan sejauh ini kita belum konfirmasi kepada pihak perusahaan. Tadi ada pihak karyawan perusahaan mengatakan akan menyampaikan masalah itu,” ungkap Yasen.
Dirinya juga berharap perusahaan lebih sering berkoordinasi kepada pemerintah Desa agar tidak ada kendala kedepannya dan kejadian ini adalah sebagai pembelajaran.
“Saya berharap untuk perusahaan agar mereka taat kepada peraturan dan apa yang disampaikan kepada masyarakat atau pemerintah Desa itu harus dipakai, karena itu jalan umum harus ada pengaman jalur stand by dan posnya harus dekat dekat pinggir jalan,” tegas Yasen.
Dari informasi yang didapat, saat ini pelaku tabrak lari sudah dalam pengaman an pihak aparat. Sedangkan korban berada dalam penanganan pihak RSUD Tamiang Layang. (Tri/Jubir)