Tetap Nyaleg, Ketum KONI Kota Sukabumi Selama Tidak Ada Aturan Yang Melarang

KOTA SUKABUMI, jurnalusbicara.com – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sukabumi, Haickel Reza Balfas menegaskan dirinya tidak akan mundur dari jabatan Ketua Umum KONI Kota Sukabumi. Terkait pencalonan diri nya sebagai bacaleg, serta permintaan pengurus cabor untuk mundur dari jabatan ketua.

“Dalam AD/ART KONI tidak disebutkan adanya larangan untuk mencalonkan diri sebagai bacaleg, atau dalam kontestasi politik apapun,” jelas Haickel. kepada awak media, Minggu (22/10/2023).

Menurut dia, bukan dirinya saja yang mencalonkan diri sebagai Bacaleg, diberbagai daerah juga banyak pengurus KONI yang menjadi Bacaleg.

“Kenapa hanya saya yang dipermasalahkan,” ucapnya.

Terlebih lanjutnya, mengenai anggaran, KONI Kota Sukabumi mendapatkan paling kecil se Indonesia.

“Kami menerapkan penyaluran anggaran ke pengurus cabor dengan sistem non tunai, kami juga mengajak semua pihak untuk ikut mengawasi anggaran tersebut, karena kami melakukan secara terbuka. ” Katanya.

Terkait rumor yang berkembang yang menyatakan bahwa anggaran KONI dipakai untuk kampanye, menurutnya itu salah besar

“Harusnya kita semua fokus pada pembinaan atlet-atlet yang saat ini sudah bagus. Kasihan pengurus cabor mereka yang jadi korban,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Harian KONI Kota Sukabumi, Anton Rachman Suryana menambahkan, pihaknya akan berdialog bersama Penjabat Wali Kota mengenai polemik ini. Menurut Anton, anggaran yang diterima KONI Kota Sukabumi hanya Rp 435 juta di APBD Murni 2023.

Di sisi lain, ucapnya, anggaran tahapan berikutnya justru terancam ditahan, dan bakal berdampak pada kegiatan operasional pengurus cabor dan pembinaan atlet.(ald)

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 16 Agustus 2021