Wacana Nginap Harus Buktikan Buku Nikah,Pengusaha Hotel Mengeluh

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com -Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sukabumi, menilai wacana pemberlakukan membawa buku nikah bagi pasangan yang menginap di hotel maupun penginapan terlalu mengada-ngada. Terlebih, pasangan tidak sah atau bukan suami istri yang kedapatan menginap bisa dipidana.

“Kalau persyaratan itu diberlakukan tentu akan menghambat kemajuan industri pariwisata. Pengaruhnya sangat besar terhadap okupansi (tingkat hunian kamar),” ujar Wakil Ketua PHRI Kabupaten Sukabumi, Toni Francis, kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Menurutnya, aturan tamu yang berpasangan harus menunjukkan buku nikah saat akan menginap sulit diterapkan, terutama bagi wisatawan mancanegara. Sebab, hotel maupun penginapan yang ada di kawasan objek wisata di Kabupaten Sukabumi tidak bisa menerapkan konsep syariah.

“Tamu dari manapun yang berpasangan cukup menunjukkan KTP sebagai identitas diri. Karena pengunjung tidak mungkin membawa bukti surat nikah dan lainnya saat liburan,” kata Toni yang juga owner Hotel Bunga Ayu Palabuhanratu.

Ia menegaskan, manajemen hotel maupun penginapan tidak bisa masuk ke ranah privasi tamu terlalu dalam. Dengan begitu, peraturan terkait urusan pribadi tidak relevan jika diterapkan pada industri pariwisata.

“Pengunjung itu bermacam-macam suku, ras, dan agama. Jadi, jangan terlalu dalam mencampuri urusan privasi tamu yang akan menginap. Janganlah menambah beban pengusaha industri pariwsiata di saat sektor ini sudah masuk pada fase pemulihan pascapandemi covid-19,” ucapnya.

Toni mengatakan, sektor pariwisata baru mulai bangkit setelah dilanda pandemi selama lebih kurang tiga tahun. Jika wacana tamu yang akan menginap diharuskan membawa buku nikah, sudah dipastikan hotel maupun penginapan akan kehilangan omzet.

“Kapan majunya sektor pariwisata kalau ada embel-embel persyaratan menginap. Sedangkan hotel dan penginapan salah satu penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (Sopandi)

Baca Juga :  Jelang Lebaran Jalan Amblas di Cibuntu Simpenan Belum Diperbaiki, Warga Patungan Buka Jalur Alternatif