Warga Keluhkan Jalan Pangkal Jembatan Tanjung Harapan – Ketapang Satu Rusak Parah Dan Berlumpur

OGAN ILIR  – JURNALIS BICARA – Paskah  jembatan besi  yang terletak di desa Ketapang 2  Kecamatan Rantau Panjang Penghubung antar Kecamatan Rusak Parah, hingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan Roda empat (R4) yang hendak melintas.

Sehingga para pengguna jalan yang hendak melintas melaui jalan pintas alternatif desa Tanjung harapan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, kendaraan bermotor baik roda dua maupun Roda empat melewati jalan yang baru dibangun tersebut oleh pemerintah daerah kabupaten Ogan Ilir.

Akan tetapi para pengguna jalan mengeluhkan jalan  pangkal jembatan Desa Ketapang 1 yang menghubungkan dengan desa Tanjung Harapan yang rusak parah dan berlumpur sehingga sulit dilalui dan sering mengakibatkan kendaraan bermotor sering tergelincir dan terpater.

Menurut  keterangan warga desa, jalan pangkal jembatan Desa Ketapang 1 yang merupakan masih tanah kuning tersebut sangat licin dan berlumpur, hingga para pengguna jalan harus ekstra hati-hati untuk melintas untuk melaui jembatan tersebut.

“Jalan pangkal jembatan Desa Ketapang satu ke desa Tanjung harapan, sangat licin dan berlumpur apalagi pada musim hujan sulit dilalui kendaraan yang hendak menanjak lewat jembatan tersebut, sering terjadi kecelakaan karena kendaraan yang tergelincir, ” ucapnya, Minggu (12/1/2024)

Dikatakan Warga semenjak Jembatan penghubung desa  Ketapang 2 ke Desa Tanjung Harapan Rusak parah, para pengguna jalan melaui jalan pintas melewati Desa Tanjung Harapan  ke Desa Ketapang satu,  tetapi tanjakan pangkal jembatan yang masih tanah kuning sangat licin sehingga sulit  dilalui kendaraan.

” Kami berharap kepada pemerintah daerah untuk membantu memperbaiki jalan pangkal jembatan Desa Ketapang 1 menuju desa Tanjung harapan  agar diadakan pengerasan jalan,  sehingga pengguna jalan bisa melintas dengan aman dan tanpa was- was untuk melintas, ” harapnya.

Baca Juga :  Ketua PWI Sumsel Kurnaidi Kunjungi Kantor PWI Ogan Ilir

Diketahui Jalan Alternatif Jakabaring Tanjung Raja yang merupakan sudah menjadi jalan Propinsi Sumatera Selatan, semestinya menjadi tanggung jawab dari Propinsi Sumatera Selatan untuk memperbaiki jalan dan juga jembatan- jembatan penghubung jalan tersebut.

Akan tetapi pihak Propinsi hanya mengklaim jalannya saja milik Propinsi akan tetapi jembatan tidak, dengan dalih jembatan besi tersebut dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir,  maka biaya perawatan jembatan tersebut juga dari Kabupaten tersebut.