Warga Tuntut Kaji Ulang Izin Operasi SPPBE PT WJSG di Kab.Ciamis

KAB.CIAMIS, jurnalisbicara.com – Mediasi pasca ledakan di lahan belakang Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT. Warung Jeruk Sumber Gas, Desa Ciharalang Kecamatan Cijeungjing Kab Ciamis,Jumat (14/06/2024) yang lalu. Digelar pihak desa Ciharalang bertempat di aula Desa Ciharalang, Minggu, (16/06/2024) Dihadiri

Seluruh jajaran muspika kecamatan Cijeungjing juga Tiga orang perwakilan dari perusahaan. Andri Somantri selaku manager, Asep Nugraha selaku Kepala Oprasional dan Hj Dede perwakilan dari Owner.

Mediasi yang diikuti puluhan warga dari dusun Bantarcaringin dan Panyingkiran tersebut mengutarakan trauma pasca terjadinya ledakan yang mengakibatkan Karman (81) dan Nanang (45) tersambar kobaran api dan dilarikan ke RSU karena luka bakar.

Dede Miftahudin selaku ketua RT setempat, mengeluhkan dengan adanya bau yang sangat menyengat mengakibatkan banyak warga nya yang sakit. Tapi waktu itu untuk mengadukan semua keluhan warganya ke pihak perusahaan terkendala, karena untuk bertemu dengan ownernya sangat susah.

“Saya ingin di kaji ulang ijin nya,” Ujarnya.

Hal senada diungkap Heri disaat kejadian hari Jum’at itu dirinya merasakan dua kali getaran yang sangat kuat dan sempat melihat adanya kepulan asap di lokasi SPPBE.
Dari kejadian tersebut,Heri merasa was -was bagaimana nasib keluarganya dan meminta jaminan keselamatan keluarganya.

“Saya pribadi tidak terima,karena tidak ada jaminan bahwa kejadian seperti itu tidak akan terjadi lagi. Untuk itu,saya ingin dikaji ulang perizinannya,” Tegasnya.

Dari hasil mediasi tersebut ada 6 tuntutan warga yaitu :

1. kaji ulang izin operasi perusahaan
2. Tanggung jawab terhadap para korban.
3. Minta komunikasi yang baik
4. CSR dari perusahaan
5. pembatasan jam kerja karena bising.
6. Ada pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat yang terdampak polusi dari perusahaan

Baca Juga :  KPK Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi Kepada ASN Pemkot Sukabumi

Saat disoal CSR perusahaan oleh Dede Miftahudin selaku ketua RT, dari pihak perusahaan, kepala oprasional,Asep nugraha malah balik bertanya,”CSR itu apa,”Ujarnya.

Seperti diketahui, CSR (Corporate Social Responsibility) atau Program CSR. Adalah suatu konsep dimana perusahaan bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan oleh kegiatan bisnisnya seperti masalah polusi, limbah, sampai masalah keamanan. Yang bertujuan sebagai bentuk kontribusi nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan

Saat konfrence pers, usai acara mediasi. Andri Somantri selaku manager mengungkapkan hasil pertemuan berjalan kondusif dan ada beberapa poin – poin keinginan dari masyarakat yang sudah terpenuhi dan ada yang belum terpenuhi seperti masalah kebisingan.

“Untuk masalah CSR, nanti kita akan adakan lagi pertemuan dengan masyarakat,” Ungkapnya.

“Terkait kejadian pada hari Jum’at, perusahaan telah mengakui kesalahannya dan akan dievaluasi supaya tidak terjadi lagi seperti kejadian kemarin,” Pungkasnya. (Heryadi)