KAB.SUMEDANG, jurnalisbicara.com – Setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sumedang periode 2024-2029, Acep Hidayat Komarudin, A.Md, menegaskan lagi komitmennya untuk bekerja nyata demi kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya (dapil).
Menurut Acep, momen pelantikan ini bukanlah waktu untuk euforia, melainkan saatnya menjalankan amanah besar dari rakyat.
“Jabatan ini bukan piala hasil kejuaraan, melainkan amanah rakyat yang harus diwujudkan dalam bentuk kerja nyata. Saya merasa terhormat dan bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Sumedang. Kini saatnya saya membuktikan bahwa amanah yang diberikan akan diwujudkan dalam tindakan konkret yang memberikan dampak langsung bagi warga Sumedang,” ujar Acep saat dijumpai wartawan jurnalisbicara.com di Kecamatan Cisarua, Rabu (14/08/2024).
Acep, yang mewakili Dapil 2 meliputi Kecamatan Surian, Buahdua, Tanjungkerta, Tanjungmedar, Cimalaka, dan Cisarua, menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sesama anggota DPRD, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Keberhasilan suatu program atau kebijakan, menurutnya, sangat bergantung pada sinergi yang baik antar pemangku kepentingan.
“Saya akan selalu membuka pintu bagi masukan dari masyarakat dan berusaha sekuat tenaga untuk menjawab harapan mereka. Saya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil bukan hanya sekadar wacana, tetapi betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Sebagai anggota DPRD periode 2024-2029, Acep Hidayat Komarudin membawa semangat baru dan visi yang kuat untuk membawa perubahan positif di Kabupaten Sumedang. Dengan slogan “Berikan Bukti, Bukan Janji,” Acep bertekad menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan transparansi, memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar mewakili aspirasi rakyat. (Vicky)