KAB.CIAMIS, jurnalisbicara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mengukuhkan 795 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat serta Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Tahun 2024, bertempat di Aula Auditorium Unigal Ciamis, Minggu (26/05/2024).
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdhani, menjelaskan, Anggota PPS yang dilantik sudah melalui seleksi administrasi Computer Assisted Tes (CAT) dan seleksi wawancara yang didelegasikan pada PPK masing-masing.
Selanjutnya anggota PPS yang telah dilantik ini akan langsung melaksanakan tugas-tugas dari KPU dan PPK, termasuk pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Tugas PPS itu berat,mereka harus kerja dengan cepat. Mengingat persiapan pilkada sudah harus dilakukan dari sekarang, ” jelasnya.
Oong juga mengingatkan kepada seluruh anggota PPS mengenai 11 poin dalam fakta integritas yang harus dipahami dan dilaksanakan, bahwa penandatanganan ini bukan sekedar formalitas, akan tetapi harus benar – benar dilaksanakan dan dipatuhi.
Sekda Kabupaten Ciamis, H. Andang Firman Triadi, MT, yang turut hadir dalam acara tersebut mengucapkan, selamat kepada KPU Kab Ciamis yang telah mampu melaksanakan pemilihan anggota PPS dengan lancar, sehingga pada saat ini dapat dilaksanakan pelantikannya.
Untuk seluruh anggota PPS yang telah dilantik, Andang juga memberikan ucapan selamat telah terpilih dan diberikan kehormatan serta kesempatan untuk ikut serta berperan aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi di kabupaten Ciamis.
“Saya berharap, PPS yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, berdedikasi, loyal serta menjaga integritas dan netralitas,” tandasnya. (Heryadi)