KPU Ogan Ilir Sahkan Daftar Pemilih Sementara 314.701 Mata Pilih

OGAN ILIR – JURNALIS BICARA – Total Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Ogan Ilir (OI) sebanyak 314.701 Mata pilih telah di sah kan KPU OI dalam Pleno Rekapitulasi DPS Tingkat Kabupaten Ogan Ilir Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 Sabtu (10/08/2024) di halaman KPU Kabupaten Ogan Ilir.

Pantauan dilapangan Pleno DPS Tingkat KPU berjalan lancar walaupun masih  terdapat interupsi dari Bawaslu yang terus mengingatkan KPU untuk lebih cermat dalam pengelolaan data pemilih.

Rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten langsung dipimpin Ketua KPU Masjidah dan didampingi komisioner lainnya serta undangan Parpol, Bawaslu, PPK dan tamu lainnya.

Ketua KPU OI, Masjidah mengatakan, setelah pembacaan rekapitulasi data dari PPK atau Kecamatan, KPU langsung menyandingkan dengan data  ganda Kabupaten dgn provinsi.

” Tanggal 2 dan 6 kemarin divisi data se Indonesia Kumpul di Jogja terkait data ganda antar Provinsi seluruh indonesia,” Ujar Masjidah.

Untuk Ogan Ilir sendiri, Lanjut Masjidah ada sekitar 1028 data ganda OI dan secara tekhnisnya Masjidah meminta operator KPU untuk menjelaskan kepada para tamu undangan dalam pleno DPS tingkat Kabupaten.

” Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Point’ K terkait data ganda reguler antar Provinsi temuan KPU RI dilakukan pengurangan pemilih sebanyak 1028 orang,” Kata Masjidah.

Adapun rincian pengurangan setiap Kecamatan karena data ganda dan lokasi khusus diantaranya, kecamatan Muara Kuang pengurangan data sebanyak 43 Pemilih, Kecamatan Tanjung Batu pengurangan di penarikan data ada  62 Pemilih.

“Sedangkan untuk Kecamatan Tanjung raja bertambah 613 pemilih karena ada lokasi khusus yaitu Lembaga Permasyarakatan, untuk Kecamatan Indralaya berkurang 97 Pemilih dan Kecamatan Pemulutan berkurang 117 data pemilih” Ujar Masjidah.

Baca Juga :  Komisi Pemilihan Umum Kab.Ciamis Lantik 135 Orang PPK dari 27 Kecamatan

Untuk Kecamatan Rantau Alai, masih kata Masjidah,  proses tarik data berkurang sekitar  59 orang dan KecamatanIndralaya Utara berkurang 192 pemilih dan Kecamatan
Inderalaya Selatan berkurang 33 Pemilih.

“Sementara untuk Kecamatan Pemulutan Selatan ada  berkurang 47 pemilih lalu Kecamatan Pemulutan Barat  menjadi Berkurang 44 pemilih sedangkan Kecamatan
Rantau panjang berkurang 45 Pemilih,” tukas Masjidah.

Adapun untuk Kecamatan Sungai pinang, Masih kata Masjidah lagi, ada  berkurang sekitar 47 Pemilih, sedangkan untuk Kecamatan Kandis berkurang sekitar 25 Pemilih dan Kecamatan Rambang Kuang berkurang 60 pemilih, untuk Kecamatan Lubuk keliat berkurang 41 pemilih, terakhir Kecamatan  Payaraman berkurang 17 pemilih.

“Jadi untuk Jumlah pengurangan ada sekitar 316 Pemilih dan total keseluruhan DPS Kabupaten OI adalah Untuk Pemilih Laki-laki: 150.052 Pemilih dan Pemilih. Perempuan: 156.649 Pemilih jadi Total Keseluruhan DPS Kabupaten OI adalah 314.701 Pemilih,” Papar Masjidah sembari menutup sidang Rekapitulasi DPS Kabupaten OI untuk Pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Sementara Bawaslu OI, Melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Lili Oktayanti, mengingatkan KPU Mulai dari DPS hingga ke tahapan DPT agar rekan-rekan KPU melaksanakan Sesuai dengan regulasi dan prosedur yang ada.