KPU Sumedang Gelar Rapat Koordinasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

KAB. SUMEDANG, jurnalisbicara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang melaksanakan Rapat Koordinasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Kabupaten Sumedang 2024.

Acara digelar di Aula KPU Kabupaten Sumedang, Jumat (22/11/2024), dan dihadiri oleh perwakilan dari setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati, termasuk Liaison Officer (LO) dan narahubung.

Rapat ini turut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Iyan Sopiyan, Sekretaris KPU, Kasubag, Bawaslu, Kaban Kesbangpol, perwakilan tiap paslon, Letda Inf M. Ali (Pasi Ops Kodim 0610/Sumedang), Pasi Ops Polres Sumedang, Forkopimda, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan dana kampanye.

“Tanggal 24 adalah batas akhir pengisian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Mohon disesuaikan dan segera disampaikan agar tidak ada kendala administrasi. Sebab, di beberapa tempat lain, LPPDK sering menjadi permasalahan karena tidak sinkron atau angka yang dilaporkan tidak rasional. Kami di KPU tidak mempermasalahkan angka yang dilaporkan, tetapi karena ini akan diakses publik, perlu transparansi yang baik,” ujarnya saat pembukaan rapat kordinasi, saat dijumpai jurnalisbicara.com, dilokasi.

Selain itu, ia juga mengingatkan persiapan masa tenang yang dimulai pada 23 November 2024. Semua alat peraga kampanye (APK) harus ditertibkan oleh tim sukses dan simpatisan pasangan calon sesuai kesepakatan.

“APK yang dipasang oleh tim pendukung maupun simpatisan harus diturunkan sebelum masa tenang dimulai. Kami harap masing-masing tim sukses dapat mengoordinasikan hal ini,” tambahnya.

Terkait teknis pemungutan suara, Ogi menjelaskan bahwa jumlah panel di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disesuaikan dengan kondisi wilayah.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Minta Maaf di Acara Haul K.H. Ahmad Makki, hingga Bahas Perjuangan Ulama dalam Mengusir Penjajah

“Di kecamatan besar seperti Jatinangor, jumlah TPS yang banyak tidak memungkinkan hanya menggunakan satu panel. Penyesuaian ini dilakukan untuk mempercepat proses pemungutan suara,” jelasnya.

Kadiv Teknis Penyelenggaraan Iyan Sopiyan menambahkan pentingnya pemahaman aturan suara sah dan tidak sah oleh saksi yang bertugas di TPS.

“Pemahaman tentang suara sah sangat penting. Kami berharap saksi yang bertugas di TPS dapat dibekali informasi yang jelas untuk menghindari konflik di lapangan,” tegas Iyan.

Rapat ini diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan Pilkada Sumedang 2024 berjalan lancar, transparan, dan kondusif hingga pelaksanaan pemungutan suara. (Vic)