KPU Sumedang Resmi Tetapkan Pemenuhan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan

KAB.SUMEDANG, jurnalisbicara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang telah menetapkan bahwa bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumedang, Hendrik Kurniawan, S.Pd.I., dan Luky Djohari Soemawilaga, resmi memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024.

Keputusan ini merupakan hasil dari verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh KPU Sumedang terhadap dukungan yang diajukan oleh pasangan calon perseorangan tersebut.

Adapun Poin-Poin Utama keputusan tersebut, menurut Ogi sebagai ketua KPU Sumedang mengacu kepada jumlah dukungan, sebaran dukungan, hasil verifikasi, pemberlakuan keputusan.

“Jumlah dukungan Pasangan Hendrik Kurniawan, S.Pd.I., dan Luky Djohari Soemawilaga berhasil memperoleh dukungan sebesar 69.498, melebihi persyaratan minimal yang ditetapkan sebanyak 67.239 dukungan,” ujar Ogi kepada jurnalisbicara.com , saat dijumpai di kantor KPU Sumedang , Senin (19/08/2024).

Dukungan untuk pasangan Hendrik Kurniawan dan Luky Djohari tersebar di 25 kecamatan, jauh melampaui persyaratan minimal yang hanya mewajibkan sebaran di 14 kecamatan. “Sebaran dukungan yang luas ini mencerminkan popularitas dan penerimaan pasangan ini di berbagai wilayah Kabupaten Sumedang.” jelas Ogi

“Berdasarkan hasil verifikasi, pasangan ini dinyatakan memenuhi syarat baik dari segi jumlah dukungan maupun sebaran wilayah. Oleh karena itu, mereka dinyatakan layak untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati Sumedang pada pemilihan tahun 2024.” tambah Ogi sebagai ketua KPU

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 19 Agustus 2024, dan telah ditandatangani oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi.

Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa KPU Kabupaten Sumedang akan terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah di Sumedang berlangsung dengan jujur, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Ogi.

Baca Juga :  Cak Imin Serahkan Dukungan PKB ke Dja'far Shodiq-Abdiyanto di Pilbup OKI 2024

Dengan ditetapkannya pemenuhan syarat dukungan ini, pasangan Hendrik Kurniawan dan Luky Djohari Soemawilaga resmi menjadi salah satu kontestan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024.

KPU Sumedang berharap proses pemilu ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat Sumedang. (Vicky)