OGAN ILIR – JURNALIS BICARA – Memasuki Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Tanjung Raja mengadakan Patroli Alat Peraga Kampanye (APK), yang terpasang di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Minggu (24/11/2024).
Menurut Ketua Panwascam Tanjung Raja Pemilu Dwita Nusantara, Memasuki masa tenang terhitung 24 -26 Nopember 2024. Pihaknya mengadakan Patroli Alat Peraga Kampanye yang masih terpasang, baik dari Paslon peserta pemilu maupun dari penyelenggara pemilihan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupa Alat peraga Sosialisai (APS), dilaksanakan Patroli dan akan segera ditertibkan.
“Sebelumnya sudah kita himbau melalui surat himbauan kepada para pemangku kepentingan pemasangan APK ataupun APS tersebut, (Tim Pemenangan Paslon, juga kepada PPK untuk APS yg masih terpasang harus dilepas oleh penyelengara sesuai pada tingkatannya).
Pada hari ini selain patroli pengawasan APK yang masih terpasang Panwascam Tanjungraja mengawasi pelepasan APS produk KPU oleh PPK dan jajarannya,” terangnya.
Dikatakan Anang Pemilu, pagi tadi masih diberi himbauan pada pemilk lahan yang ada APK yang dipasang untuk melepas secara mandiri, sebelumnya juga di himbau dan berkomunikasi dengan tim pemenangan Paslon untuk melepaskan APK mereka secara mandiri.
” Setelah kami himbau kemudian nanti ketika masih ada APK (Alat Peraga Kampanye) akan kami tertibkan sesuai dengan regulasi yang ada dan instruksi pimpinan Bawaslu Ogan Ilir,” Kata Anang Pemilu, Sapaan Akrab Pemilu Dwita Nusantara.
Diterangkannya dari hasil Patroli Panwascam Tanjung Raja masih banyak ditemukan APK yang masih tersebar di 19 desa dan kelurahan di Kecamatan Tanjung Raja, banyak juga yang ditemukan dalam pattoli hari ini bahwa kondisi APK tersebut sudah rusak/sobek, walaupun demikian itu wajib bersihkan.
” Pembersihan APK akan kami laksanakan sampai kepelosok- pelosok dalam wilayah Kecamatan Tanjung Raja melaui PKD dan PTPS yang ada di Kecamatan Tanjung Raja,” kata dia.
Ketua Panwascam Tanjung Raja berharap para pemangku kepentingan dalam hal ini tim pemenangan Paslon baik tingkat Kabupaten Ogan Ilir maupun tim pemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sumatera Selatan, hendaknya mematuhi regulasi yang ada.
“Sehingga apa yang kita harapkan bersama dalam Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Ogan ilir, Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil gubernur pada tahun 2024 sesuai dengan harapan kita bersama serta zero Konplik,” harapnya.