Panwascam Rantau Alai Gelar Bimtek Pengawasan Parsitipatif, Gandeng Semua Elamen Masyarakat

OGAN ILIR – JURNALIS BICARA – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Rantau Alai menyelenggarakan Bimbingan teknis pengawasan pemilu partisifatif kepada semua elemen masyarakat, untuk ikut berpartispasi pengawasan Pemilu secara aktif pada tahapan-tahapan penyelenggaran Pemilu serentak tahun 2024, kegiatan berlangsung di gedung serbaguna Desa Rantau Alai, Minggu (27/10/2024). Bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pengawasan Pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati mengatakan bahwa dengan melibatkan masyarakat khususnya masyarakat kecamatan Rantau Alai untuk turut serta mengawasi mana potensi-potensi pelanggaran dalam penyelenggaran Pemilu serentak tahun 2024, agar dapat diminimalisir berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Ini adalah upaya kita agar pada pemilihan serentak tahun 2024, bisa berjalan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan tanpa adanya Zero konflik dan zero pelanggaran, bagi masyarakat apa bila ada temuan pelanggaran apapun itu bentuknya silakan laporkan kepada panwascam atau dengan PKD,” ujarnya.

Sementara itu ketua Panwascam Rantau Alai Hasni mengatakan bahwa diselenggarakannya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat tentang bebagai macam bentuk pelangaran pada tahapan-tahapan Pilkada sertakan tahun 2024.

“Bimbingan Teknis pengawasan partisipatif ini gunanya adalah untuk mengajak masyarakat, khususnya masyarakat kecamatan Rantau Alai agar ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilihan serentak tahun 2024,” katanya.

Lanjutnya, dalam hal ini pihaknya mengundang seluruh elemen masyarakat, mulai dari kepala desa, kepala sekolah, karang taruna, Toko masyarakat, ibu – ibu dan juga para pelajar siswa SMK N 1 Rantau Alai yang sudah cukup usia untuk memilih.

“Kami berharap kepada tokoh masyarakat, karang taruna, ibu-ibu dan juga adik-adik siswa yang hadir pada acara Bimtek hari ini, agar bisa berbagi ilmu pengetahuan kepada keluarga dekat, tetangga maupun teman, tentang apa saja yang termasuk pelanggaran dalam tahap Pilkada. Kalau ada temuan di lapangan silahkan laporkan dengan kami, baik dengan Panwascam ataupun dengan petugas PKD desa,” kata dia.