Penyuluhan Hukum PKPU Nomor 12 Tahun 2024 Digelar di Kecamatan Langensari

KOTA BANJAR, jurnalisbicara.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Langensari menggelar penyuluhan hukum mengenai PKPU Nomor 12 Tahun 2024 di aula Desa Langensari. Acara yang bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait persiapan pemilu ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan aparat pemerintah setempat.Rabu (12/11/2024)

Dalam acara tersebut, Asep, Kasubag Teknis Hukum, dan Patoni, Kodatin Kasubag dari Kota Banjar, turut memberikan penjelasan terkait aturan yang tercantum dalam PKPU terbaru. Materi penyuluhan disampaikan oleh BP Haji Ahmad dari Cirebon, yang memberikan informasi mengenai berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu, terutama terkait dengan perlengkapan yang dibutuhkan dalam proses pemungutan suara.

Acara dimulai dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ahmad Nur Sodik, yang mengharapkan kelancaran dan keberkahan bagi setiap tahapan pemilihan yang akan berlangsung. Ketua PPK Langensari, Endang Komara, secara resmi membuka acara dan menyampaikan harapan agar acara ini dapat mempersiapkan seluruh pihak terkait untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, mematuhi aturan, serta memastikan pemilu berjalan dengan aman, tertib, dan transparan.

Penyuluhan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu memiliki pemahaman yang baik tentang peraturan yang berlaku, guna tercapainya pemilu yang sukses dan sesuai dengan prinsip demokrasi.(Dani)

Baca Juga :  DPC PDI P Kab.Purwakarta Bagikan 100 Paket Nasi Kotak Untuk Nakes