Pertama dalam Sejarah, PPP Gagal Lolos ke Senayan

Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: Istimewa)

JURNALIS BICARA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke DPR untuk pertama kalinya karena perolehan suaranya tidak melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR 2024.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam.

Berdasarkan berita acara hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2024, jumlah seluruh suara sah untuk Pileg 2024 yakni 151.796.631 suara. Artinya, partai politik harus memeroleh sekitar 6 juta suara untuk bisa lolos ke Senayan.

Baca juga: Hasil Pemilu 2024: 10 Parpol Gagal Lolos, 8 Parpol Lolos ke Senayan

Sedangkan PPP, tercatat hanya mendapat 5.878.777 suara. Dengan perolehan suara ini, PPP dipastikan tak bisa menempatkan wakilnya di Parlemen.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyebut ada dua hal yang menyebabkan suara PPP tergerus. Terutama, pada Pemilu 2024, yakni ada kesalahan strategi dalam menetapkan target pemilih. PPP terlalu mengandalkan segmen pemilih tua.

Faktor selanjutnya dari sisi pemilihan presiden (pilpres). Burhanuddin melihat basis PPP tidak kompak dalam memilih calon presiden (capres). Keputusan pada tingkat elit tidak seirama dengan aspirasi basis tingkat bawah.

“Jadi memang dua hal itu yang saya kira menjadi penyebab mengapa PPP itu kurang kompetitif,” ucapnya.**

Editor: Fresly

Baca Juga :  Bawaslu BatuBara Mempunyai Tugas Penting Yang Belum Mendapat Kepastian Hukum, Dugaan Many Politics.