Kabupaten Sukabumi, jurnalisbicara.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kab. Sukabumi, Akhmad Riyadi meminta partai politik menertibkan sendiri alat peraga kampanye (APK) sebelum ditertibkan, Jum’at (27/10/2023).
Menurut Riyadi, pihaknya saat ini masih menunggu langkah-langkah mandiri dari partai politik terkait penertiban APK, Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa banyak APK yang masih mungkin digunakan kembali oleh para pemasang.
Selengkapnya: Satpol PP Kab. Sukabumi Himbau Parpol Menata APS, Sebelum Ditertibkan