KAB. CIAMIS, jurnalisbicara.com – Untuk memberikan pemahaman kepada para Kepala Desa, Agar semakin mampu dalam pengelolaan keuangan desa. Pemkab Ciamis menggelar Workshop pengelolaan keuangan dan pembangunan.
Dengan menghadirkan pemateri, Anggota Komisi IV DPR RI Drs. Agun Gunandjar Sudarsa Bc.IP., M.Si., Koordinator Pengawasan APD BPKD Jawa Barat Jaya Rahmat, S.E, Serta Direktur Perencanaan Teknis Pengembangan Ekonomi Kemendes Aditya Warman.
Kegiatan yang dihadiri oleh peserta dari 13 kecamatan dan 128 Kepala Desa, Dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Dr. H. Tatang, M.Pd,
Bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis.
Senin (10/10/2022)
Dalam sambutannya Sekda kab Ciamis, Dr. H. Tatang, MPd. Menyampaikan Atas nama pemerintah Kabupaten Ciamis, Ucapan selamat datang kepada para rombongan Narasumber di Kabupaten Ciamis.
Sekda Tatang menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan dan pengembangan desa bukanlah suatu hal yang instan tetapi memerlukan waktu untuk mencapai hal tersebut.
“Perlu kita ketahui bersama. Bahwa efektifitas, implementasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di seluruh wilayah bukan sesuatu yang dapat dilaksanakan secara instan, tetapi memerlukan waktu, Pendampingan dan pembinaan dari semua pihak khususnya BPKP ke Pemkab Ciamis dan dari Pemkab Ciamis kepada seluruh desa,” jelasnya.
Sekda juga berharap bimbingan dan pemahaman dari seluruh narasumber
kepada para kepala desa, Agar semakin memahami pengelolaan keuangan desa
Supaya berjalan secara Tertib, Partisipatif, Transparan dan Akuntabel, serta mampu menjawab semua pihak yang mengawasi desa.
Akibat Pandemi Covid-19 hampir selama 2 Tahun. Menurut sekda hal tersebut
sangat berpengaruh pada program dan kegiatan yang telah dirancang, Sehingga belum dapat direalisasikan.
“Saya sepenuhnya menyadari bahwa hampir 2 tahun kita dilanda bencana non alam, yaitu adanya covid 19, Sehingga banyak program dan kegiatan yang tertunda. Namun demikian pemerintah Kabupaten Ciamis mendorong pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan badan usaha milik desa (BUMDes)”, pungkasnya. (Heryadi)