Ayi Saepudin, selaku komisioner KPU dan pimpinan rapat mengatakan, rapat di pending selama 2 x 30 menit untuk meninjau dan meyingkronkan masukan dari Bawaslu.
“Kami melakukan cek and ricek di system kami di SIDARI, dan Alhamdulillah masukan – masukan hasil pleno tingkat BPK oleh pawaslu panwascam, telah ditindak lanjuti oleh kami pada saat pasca penetapan DPS. Sehingga tadi clear bahwa apa yang disarankan masukan masukan Bawaslu sudah ditindak lanjuti pada saat sebelum dilakukan penetapan DPT.”
Sehingga tidak ada perubahan secara jumlah kuantitatif , cuman perbaikan jumlah selisih saja sambung Ayi
Baca Juga : Ribuan Pahlawan Kesehatan Masyarakat Meriahkan Jambore Kader Posyandu Purwakarta
Rapat yang juga dihadiri oleh KPU tingkat Kecamatan dan Desa ini, berlangsung secara marathon. Dimulai dengan rapat koordinasi, kemudian di sambung dengan rapat pleno. Hal tersebut dilakukan agar matang dulu di rapat koordinasi sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada rapat Pleno.
“Semalam rapat koordinasi internal, untuk persiapan hari ini, barusan kita rapat koordinasi sebelum memulai Pleno DPT. Karena, DPT sudah di putuskan tidak bisa lagi diubah, artinya harus matang dulu”, tutur ketua KPU kabupaten sukabumi, Ferry Gustaman.