KAB.SUMEDANG , jurnalisbicara.com – Babinkamtibmas Polsek Conggeang, Bripka Dadan Ali Ramdani, menunjukkan dedikasinya kepada masyarakat dengan turut membantu proses rehabilitasi rumah milik Ma Iti, salah satu warga RT 5 RW 2 Dusun Lencang, Desa Cibubuan, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang. Minggu (8/12) Pagi.
Ma Iti, seorang warga yang terpilih sebagai penerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari pemerintah, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan, baik oleh pemerintah maupun pihak kepolisian. Kehadiran Bripka Dadan dalam proses ini menunjukkan sinergi yang erat antara aparat keamanan dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup warga.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami sebagai Babinkamtibmas. Semoga bantuan ini memberikan kenyamanan dan keberkahan bagi Bu Iti dan keluarganya,” ujar Bripka Dadan Ali Ramdani di sela-sela aktivitasnya membantu, saat dijumpai jurnalisbicara.com dilokasi.
Program Rutilahu ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumedang. Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk Babinkamtibmas, memperkuat pesan solidaritas dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
“Dengan kerja sama seperti ini, diharapkan program-program pemerintah dapat lebih dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat dan mampu meningkatkan kualitas hidup mereka di masa mendatang.” harap Bripka Dadan. (Vic)