Didampingi Sekretaris Umum Pengprov IPSI Jabar, Ir. H. Yusuf Munawar, MM, dia meminta pengurus untuk berkirim surat kepada Ketua Umum PB. IPSI terkait usulan Hari Pencaksilat Nasional.
“Semua tentu berproses, saya minta pengurus Wakil Ketua Bidang Organisasi IPSI Jabar membuat surat dan mengirimkan ke PB IPSI untuk me netapkan Hari Pencak Silat Nasional tanggal 12 Desember,” kata Kang Icak.
Disebutkan, 12 Desember sudah lebih dulu di deklarasikan IPSI Jabar bersama Gubernur Ridwan Kamil sebagai Hari Pencak Silat Jawa Barat pada pelantikan dirinya sebagai Ketua Umum IPSI Jabar tahun 2019 lalu.
“Ketika RK menjabat Gubernur Jabar, 12 Desember sudah dideklarasikan sebagai Hari Pencak Silat Jawa Barat. Mudah-mudahan PB IPSI dapat meng-golkan sebagai Hari Pencaksilat Nasional dan juga Internasional,” harap Kang Icak.
Seperti diketahui, tradisi pencak silat ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada Sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, yang berlangsung di Bogota, Kolombia, 9-14 Desember 2019. (Red).*