Ragam  

DPMPTSP Ogan Ilir Sosialisasi OSSRBA, Bidan Punya STR Bisa Izin Praktek Tiga Tempat

OGAN ILIR – JURNALIS BICARA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Ilir Sosialisasi Implementasi Perizinan Berbasis Risiko (OSSRBA), Kepada Para Bidan dan Kepala Desa bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tanjung Raja kabupaten Ogan Ilir, Selasa (18/7/2023).

Menurut Kepala DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir M.Ridhon Latif Kegiatan ini merupakan Kegiatan terkait Perizinan yang di Sosialisasikan Kepada Para Bidan dan Kepala Desa untuk memahami kewajiban dari pengusaha itu harus dipenuhi melalui Perizinan

” Karena banyak sekarang ini ditemukan ha l- yang tidak di inginkan, mudah- mudahan dengan Sosialisasi ini kita berharap dapat mengurangi hal- hal yang tidak kita inginkan kedepan ” terangnya.

Dikatan Ridhon Dengan adanya Sosialisasi ini setiap pelaku usaha mempunyai izin, seperti Bidan praktek mempunyai izin, karena Bidan yang mempunyai Sertifikat Tanda Registrasi (STR) dari Kementrian Kesehatan bisa mendapatkan izin di Tiga Tempat Praktek ” untuk Bidan yang mempunyai STR Bisa mendapatkan izin Praktek Bidan di Tiga tempat Praktek tidak boleh lebih, karena STR nya ditahan sebagai jaminan ” ungkapnya.

Ia berharap kepada Kepala Desa dengan adanya Sosialisasi ini bisa menyampaikan kepada yang berusaha tidak berizin , karena DPMPTSP Tidak dapat mengawasi sebanyak 241 Desa dan Kelurahan yang ada diwilayah Ogan Ilir.

” kita butuh orang lain untuk membantu, kita butu Kecamatan dan Kepala Desa mensinergikan terkait Perizinan, mudah- mudahan Ogan Ilir akan lebih baik ini yang kita harapkan ” Kata dia.

Sementara Camat Tanjung Raja Lukman Ajis mengungkapkan dengan adanya Sosialisasi dari DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir Sangat bermanfaat bagi yang belum tau dengan sistem bagaimana cara melaksanakan izin tersebut

Baca Juga :  Bupati Jeneponto Menghadiri Pelantikan Pengurus DPD PPNI dan BAPENA Kab.Jeneponto Periode 2022 - 2027

” Alhamdulillah dengan adanya Sosialisasi hari ini tentu akan dapat memberikan pemahaman bagi mereka bagaimana cara untuk mengurus izin- izin mereka perlukan ” katanya.