KAB.SUMEDANG, jurnalisbicara.com – Dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Komisi IV, Sonia Sugian, memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah konkret yang mendukung efisiensi anggaran pemerintah.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah mengapresiasi aspirasi dirinya selama ini.
“Aspirasi ini telah saya suarakan di media sosial, di TikTok, kemudian di Kanal TV ternama, dan di platform lainnya terkait efisiensi perjalanan dinas anggota DPRD dan dinas-dinas lainnya. Dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari 2025, saya merasa bahwa suara rakyat benar-benar didengar dan diwujudkan melalui kebijakan ini. Terima kasih, Bapak Presiden. Semoga kinerja Bapak semakin gemilang untuk mewujudkan Indonesia Emas,” ujar Sonia saat di wawancarai oleh jurnalisbicara.com secara eksklusif, di rumahnya , Kamis (23/01/25).
Sonia telah lama menyoroti perlunya pengurangan anggaran untuk perjalanan dinas yang dinilai kurang efektif.
“Kunjungan kerja ke luar daerah seringkali hanya bersifat seremonial, seperti tukar-menukar cinderamata, tanpa menghasilkan pembahasan yang relevan. Anggaran yang dikeluarkan cukup besar, mencakup akomodasi, transportasi, dan uang harian, namun hasilnya tidak signifikan. Oleh karena itu, saya telah menyampaikan usulan agar anggaran ini dialihkan untuk program yang langsung menyentuh masyarakat,” jelasnya.
Sebagai langkah nyata, Sonia mengusulkan agar rapat-rapat pansus dan rapim yang biasanya diadakan di hotel mewah dilaksanakan di gedung DPRD.
“Alhamdulillah, usulan ini sudah mulai diterapkan. Beberapa pansus awal Januari ini dilakukan di gedung DPRD, sehingga anggaran hotel dan transportasi dapat diminimalisir,” tambahnya.
Sonia juga menekankan pentingnya kunjungan langsung ke dapil untuk menyerap aspirasi masyarakat secara lebih efektif.
“Kehadiran di dapil memberikan kita pemahaman yang lebih baik atas kebutuhan masyarakat, yang nantinya dapat dijadikan bahan kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Sonia berharap kebijakan efisiensi ini dapat terus diterapkan secara konsisten demi kesejahteraan rakyat.
“Semoga langkah ini menjadi awal dari reformasi yang lebih besar menuju pemerintahan yang lebih transparan dan efektif,” tutup Sonia. (Vic)