Ragam  

IPSI Purwakarta Gelar Pencak Silat Purwakarta Open 2022

KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Kabupaten Purwakarta menggelar Kejuaraan Pencak Silat Purwakarta Open Tahun 2022, di mulai dari tanggal 26 sampai 28 Desember 2022.

Kejuaran Pencak Silat Open ini dilaksanakan di Gedung Sport Center Purnawarman Jalan Pasar Rebo Kelurahan Sindang Kasih Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, di ikuti oleh 750 Peserta dari 13 Perguruan Pencak Silat.

Dalam pembukaan tampak hadir Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Kadisporaparbud Purwakarta, Camat Purwakarta, Dandim Purwakarta, IPSI Propinsi Jawa Barat dan para orang tua atlit dalam maupun di luar Purwakarta.

Ketua IPSI Kabupaten Purwakarta Arief Kurniawan mengatakan Kejuaraan Pencak Silat Purwakarta Open Tahun 2022 yang dilaksanakan satu hari ini dipusatkan Laga Tangkas Sport Center Purnawarman Kabupaten Purwakarta.

“Kejuaraan Pencak Silat Purwakarta Open Tahun 2022 ini dilaksanakan satu hari dengan ketua wasit Juri Jawa Barat, Deni Akbar. Alhamdulillah tadi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berkesempatan hadir dan membuka kegiatan ini,” kata Ketua IPSI Kabupaten Purwakarta Arief Kurniawan, dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2022).

Arief Kurniawan menjelaskan, Kejuaraan Pencak Silat ini diinisiasi oleh Perguruan Pencak Silat yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan.

“Pesertanya berasal dari beberapa daerah, diantaranya Purwakarta, Karawang, Subang, Bandung, dan Kuningan,” ujar pria yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.

Arief Kurniawan menuturkan, kejuaraan ini adalah wujud nyata partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pengembangan dan peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Purwakarta.

Selain itu, terselenggaranya kegiatan ini sebagai pencerminan sinergitas antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam rangka menyiapkan wadah bagi masyarakat untuk kepentingan pengembangan diri, Pungkasnya. (DWI)

Baca Juga :  Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti 117 Berkas Perkara