KAB.JENEPONTO, jurnalisbicara.com – Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN-ATR) Kabupaten Jeneponto kembali melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dilantik yakni Hariani liwang. SH. M.km dan Rida Amalia Siardi. SH. M.km. Keduanya selanjutnya akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai PPAT di daerah kerja Kabupaten Jeneponto.
Irvan Tamrin S.St,.MT. memimpin langsung pengambilan sumpah dan pelantikan PPAT dikantornya Kamis. (30/06/2022) siang
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung khidmat disaksikan oleh pejabat pengawas, rohaniawan dan keluarga
Dalam sambutannya, Irvan Tamrin S.St,.MT meminta kepada PPAT yang baru dilantik untuk senantiasa mengupadate dan memedomani peraturan perundang-undangan terkait tugas PPAT
Selanjutnya ia juga berharap agar PPAT dalam menjalankan tugasnya senantiasa membangun komunikasi dan koordinasi efektif dengan kantor Pertanahan
“Alhamdulillah selamat atas pelantikan ibu sebagai PPAT, laksanakan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya guna mewujudkan kegiatan pelayanan pertanahan yang modern dan berkualitas kepada masyarakat Jeneponto,” ujarnya. (Iskandar Lewa)