KOTA BANJAR, jurnalisbicara.com – Dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya tahun 2024, Polres Banjar menertibkan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot bising. Selasa (05/03/2024).
Pengendara yang menggunakan knalpot bising tersebut dilakukan penindakan berupa tilang dan diminta untuk menukar knalpot bisingnya dengan knalpot yang standar sesuai spesifikasi teknis.
Terkait hal tersebut Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, S.H. menyampaikan bahwa penertiban knalpot bising tersebut merupakan salah satu sasaran dari Ops Keselamatan tersebut.
“Yang mana penggunaan knalpot bising sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena merasa terganggu dengan suara knalpot yang memekakan telinga tersebut.” Ucap Kasubsi Penmas.
“Selain itu, Kami pun menertibkan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan yang seharusnya, seperti tidak memasangkan nomor polisi,” pungkas Aipda Nandi.
Pelaksanaan penindakan tersebut dilakukan di pos-pos Polisi Lalu Lintas di wilayah Kota Banjar. Seperti diketahui sebelumnya pelaksanaan Ops Keselanatan Lodaya tersebut digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 04 Maret sampai 17 Maret 2024.
4 Tujuan utama Operasi Keselamatan Lodaya 2024 yakni Meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, Menurunnya angka fatalitas korban Laka Lantas, Menurunnya angka pelanggaran lalu lintas, dan Terwujudnya situasi kamsel lantas yang aman nyaman dan selamat.(Dani)