KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Di Kabupaten Sukabumi terdapat 6 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yakni TPI Cibangban, Cisolok, Palabunratu, Ciwaru, Ujung genteng dan Minajaya.
Terdapat 5 fungsi pelayanan publik yang diterapkan di TPI khususnya untuk pelayanan kepada nelayan sebagai pelaku utama, yaitu
pelayanan Lelang, Perizinan, BPJS, Kartu Kusuka BBM bersubsidi serta Retribusi pasar.
“Untuk mengoptimalkan pelayanan di TPI tersebut, para petugas TPI harus melakukan fasilitas kepada para nelayan secara tepat, cepat, akurat dan tuntas” ungkap Kadis Perikanan Kab. Sukabumi, Nunung Nurhayati, Dalam giat rutin pembinaan petugas TPI di Cisolok, Rabu (20/7/2022).
Menurut Nunung, Pembinaan Rutin tersebut dilaksanakan minimal dua bulan sekali di lokasi TPI yang berbeda beda.
“Tujuan kegiatan ini untuk menguatkan Silaturahmi antar petugas TPI, membahas permasalahan yang dihadapi di lapangan, Peningkatan kapasitas petugas pelelangan ikan di TPI, Peningkatan kinerja petugas TPI dalam mencapai target PAD, dan juga menyampaikan informasi aktual terkait pelayanan publik,” jelasnya.
Nunung menegaskan pembinaan tersebut akan meningkatkan kualitas pelayanan petugas di TPI
“Dan para nelayan dapat mengakses kebutuhannya dengan cepat dan tepat serta mensejahterakan,” pungkasnya. (Sopandi)