KAB.JENEPONTO, jurnalisbicara.com – Pembinaan Narapidana merupakan sebuah sistem yang bertujuan untuk mendidik, membina, dan membimbing narapidana dengan memperbaiki pola pikir dan perilaku serta mental setiap narapidana selama menjalani masa pidananya.
Hal ini di sampaikan oleh PJ Bupati Junaedi Bakri disela sela kunjungannya ke Hutan Kota, Minggu (26/05/2024).
Dalam captionnya, Pj Bupati Jeneponto menyampaikan, Hutan Kota yang dikunjunginya, dimanfaatkan oleh para Narapidana Rutan Jeneponto, sebagai tempat pengolahan sampah terpadu.
“Semoga kedepan kita mampu menjadikan image Rumah Tahanan selain sebagai pembinaan juga berfungsi sebagai rumah produksi,” ucapnya
Pj Bupati Jeneponto berharap OPD terkait agar dapat membangun kolaborasi dengan Rutan.
Dikatakan, dengan adanya program pembinaan di rumah tahanan ini berfungsi menjadi agen dalam sosialisasi nilai-nilai, pengetahuan dan keterampilan kepada warga binaan.
“Nilai-nilai yang ditanamkan kepada warga binaan lebih terfokus pada penerapan nilai kebersamaan, nilai akhlak mulia, nilai budi pekerti, nilai kesetiakawanan dan nilai kemandirian,” terangnya.
Keterampilan yang diajarkan kepada para narapidana berupa membuat tas, dompet, kotak tisu, baju, menyalon, bermusik, dan lain sebagainya.
“Dengan pelaksanaan sosialisasi kepada narapidana tentunya memiliki dampak yang positif yaitu adanya perubahan sikap narapidana menjadi lebih rajin ibadah, rendah hati, sabar, ikhlas, warga binaan juga menjadi lebih mandiri dan memiliki bekal setelah keluar dari Rumah Tahanan,” imbuh Pj. Bupati Jeneponto.
Dengan demikian, lanjutnya, terdapat resosialisasi di Rutan, yaitu adanya pengembalian nilai-nilai positif terhadap warga binaan, sehingga upaya pembinaan yang efektif bagi narapidana akan menjadi lebih baik lagi setelah keluar nantinya harap Junaedi Bakri. ( iskandar lewa )