Perlu diketahui, gagasan kampung pencaksilat tersebut berawal dari rapat terbatas kang Icak dan pengurus IPSI Jabar beserta Tim Arsitek ITB untuk ekspose di Gedung Pakuan bersama Gubernur Jawa Barat, di saat masih pandemi Covid-19, Jum’at (27/11/2020) Empat tahun yang lalu.
Saat itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya menyetujui gagasan yang di gulirkan oleh Pengprov IPSI Jabar terkait rencana pembangunan kampung Pencak Silat di Jatinangor.
“Alhamdulillah, ini adalah niat mulia kita bersama untuk melestarikan pencak silat sebagai warisan budaya bangsa Indonesia. Jika ini terwujud maka akan menjadi sejarah buat anak cucu kita,” kata Gubernur Jawa Barat.
Kendati demikian kata kang Emil, tentunya, harus dilakukan survei lokasi dari Tim Surveyor dan hasil kajian yang matang serta obyektifitas.
“Mumpung saya Gubernurnya, kang Icak sebagai DPRD nya mari kita sama-sama kawal dan realisasikan kampung Pencak Silat,” tutur kang Emil saat menerima paparan Tim Arsitek ITB dan Pengprov IPSI Jabar. (17/11/2020).
Gedung Budaya Pencak Silat adalah wujud nyata perhatian pemerintah provinsi Jawa Barat dalam pelestariannya, gedung tersebut milik bersama. Mari kita manfaatkan untuk kemajuan dan prestasi Pencak Silat Jawa Barat, ajak kang Icak. (Red).*