LUWUK UTARA, JURNALISBICARA.COM – Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwuk Utara, melakukan pembatasan akses keluar masuk (PPKM Mikro) bagi masyarakat, hal ini dilakukan dalam rangka mecegah penyebaran Covid-19.
Selain menerapkan PPKM berskala Mikro tahap ke 2, jajaran Pemerintah Desa Sukadamai juga membagi – bagikan Masker secara gratis kepada setiap warga dengan cara mendatangi langsung rumah warga (Door to Door).
Kepala Desa Sukadamai, Imade Siko saat dikofirmasi mengungkapkan, pembagian Masker ini untum kedua kalinya dilakukan selama Covid-19.
“Selain membagikan masker, kami juga memberikan Vitamin dan melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah – rumah warga” ucapnya seraya berharap, dengan selalu menggunakan masker akan terhindar dari infeksi Virus Corona.
“Insya Allah dengan memakai Masker kita smua terhindar Virus Corona ( Covid-19 ),” tandasnya. (Saleh Kilat)