TAMIANG LAYANG, JURNALISBICARA.COM – Pemkab Barito Timur menganggarkan dana sekitar Rp 15 Milyar untuk hibah pembangunan rumah ibadah maupun operasional rumah ibadah dan lembaga atau organisasi kemasyarakatan pada tahun 2022.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat atau Setda Barito Timur, Ahmad Gazali menjelaskan, dana hibah pada tahun 2022 berkurang dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 22 Miliar.
“Pengurangan yang cukup besar ini terjadi karena keterbatasan anggaran dan pemerintah daerah memproritaskan berbagai upaya penanganan dampak pandemi covid-19,” jelasnya di ruang kerjanya, Kamis, 14 April 2022.
Untuk penyaluran dana hibah baik operasional tersebut, saat ini pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) penetapan dari kepala daerah.
“Sebelum pencairan terlebih dahulu akan dilakukan verifikasi dan penanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD). Paling cepat di bulan Mei 2022 sudah mulai berproses,” jelas Gazali.
Dia berharap penerima hibah nanti memanfaatkan dana hibah tersebut sesuai dengan permohonan bantuan yang telah diajukan ke Pemkab Barito Timur sehingga penggunaan hibah daerah benar-benar tepat sasaran.
“Kalau dalam permohonannya untuk memasang plafon rumah ibadah ya bantuan yang diterima harus digunakan untuk memasang plafon, jangan yang lain sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Pada kesempatan itu Gazali juga mengimbau penerima bantuan atau hibah tahun sebelumnya agar segera memenuhi kewajiban menyampaikan surat pertanggungjawaban atau SPj karena saat ini Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Kalteng sedang melakukan pemeriksaan.
“Hingga saat ini terdata sekitar sepuluh panitia baik untuk operasional, pembangunan rumah ibadah dan organisasi lembaga lain belum menyerahkan SPj pencarian dana hibah tahun 2021,” ungkapnya. (Tri/Jubir).**