PURWAKARTA – Bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021. Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk keenam kalinya, kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Barat.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika secara langsung menerima penyerahan secara langsung diberikan oleh Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Kamis 20 Mei 2021.
“Didampingi Kepala BKAD dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Purwakarta, hari ini saya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Alhamdulillah dari hasil LKPD ini, Kabupaten Purwakarta kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kalinya secara berturut-turut,” kata Ambu Anne.
READ ALSO |
Dengan didapatnya penghargaan ini, ia berharap akan memotivasi jajarannya untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan laporan keuangan.
“Pemkab Purwakarta meraih predikat ini atas kerjasama semua pihak. Selama ini semua perangkat kerja daerah, baik eksekutif maupun legislatif telah bekerja sesuai koridor dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.
Kata Ambu Anne, Purwakarta dinilai sudah memenuhi kriteria sesuai standar akuntasi pemerintah dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Kedepannya Pemkab Purwakarta akan terus berupaya meningkatkan lagi pengelolaan keuangan, prinsipnya pengelolaan keuangan harus transparan dan tentunya prinsip akuntabel harus dipegang oleh seluruh pihak,” demikian Bupati Purwakarta. (Dodi/Jubir). ***