JENEPONTO – Pergerakan Aktivitis Mahasiswa (PAM) Sulawesi Selatan (Sul-Sel), ancam akan melakukan demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto.
Hal itu dilakukan, karena kasus korupsi yang ditangani Kejari Jeneponto disinyalir banyak yang tak kunjung beres alias mangkrak.
Untuk itu, Ketua PAM Sulawesi Selatan, Erwin Prasetyo bertekad akan terus mengawal kasus demi kasus yang ditangani oleh Kejari Jeneponto, kata Erwin Prasetyo pada JURNALIS BICARA, Kamis, (02/06/2021).
“Salah satu yang menyolok yakni terkait pembangunan BLK Yayasan Nur Latifah. Bangunan yang tepatnya terletak di Kelurahan Empoan Utara, Kecamatan Binamu,” kata Erwin.
READ ALSO |
Menurutnya, bangunan yang menelan anggaran lebih kurang 500 juta tersebut tidak layak dan tidak sesuai spek. Pasalnya, bangunan yang masih tergolong baru sudah retak- retak, bahkan lantai tekel juga berbunyi seperti kosong.
“Saya mohon pihak terkait, segera audit yang benar. Jangan sampai uang rakyat dikorupsi,” pinta Erwin Prasetyo.
Jika hal ini tidak di perhatikan oleh Kejari, lanjut Erwin. PAM Sulawesi Selatan akan turun demonstrasi. Untuk meminta konsistensi pihak Kejari Jeneponto, segera dapat menyelesaikan kasus tersebut.
“Ya, kami tidak pernah main-main. Ini semua kami lakukan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Jadi, jangan sampai ada oknum yang mencederai Kejari Jeneponto,” tegas Erwin.
Hingga saat ini, Ia pun kecewa dan sangat menyayangkan pihak Kejari Kabupaten Jeneponto, yang dinilai lamban dalam menangani setiap persoalan korupsi, imbuhnya.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah mengenai persoalan korupsi BLK Yayasan Nur Latifah, Kepala Kemenag Kabupaten Jeneponto, Saharuddin membeberkan persoalan tersebut.
“Benar, saat ini kepala sekolah tersebut sudah terlapor di Kejari Jeneponto,” kata Saharuddin saat dihubungi lewat telpon selulenya. (Awing/ Yani).***
(Editor : Why)