PKL Diizinkan Berdagang di Pengkolan Garut Selama Bulan Ramadan 1443 H

GARUT, Bupati Garut, Rudy Gunawan, meninjau kondisi, dan situasi aktivitas Pengkolan Garut, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (13/4/2022).

Pengkolan Garut sendiri merupakan salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Garut, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, di mana ruas jalan tersebut sering digunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan dan menjajakan barang dagangannya, khususnya di bulan Ramadan seperti saat ini.

Bupati Garut disela-sela peninjauannya menyampaikan bahwa pihaknya mengizinkan para PKL untuk berjualan di Pengkolan Garut selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA ;

“Nanti setelah lebaran itu mereka harus kembali lagi, ini disekitar Jalan Ahmad Yani tapi tetep kita menjaga agar lalu lintas tetap berjalan dengan baik, ini akan dijaga oleh Satpol PP, Polri, dan TNI, dan tentu saya berharap tetap menggunakan masker, menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.

Bupati Garut mendoakan para PKL yang berjualan di Pengkolan Garut ini barang dagangannya laku, serta mengajak juga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Saya doakan dagangan (para PKL) laku, (mendapatkan) rezeki yang barokah. Ayo berdagang (dan) beribadah dengan (tetap menerapkan) protokol kesehatan, mantap.” tandasnya. (Ags).*

Baca Juga :  Forkopimda Garut Bahas Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadan