Bedeng Kuning TPI Ternyata Benar Bedeng Mesum

OGAN ILIR – JURNALIS BICARA – Dugaan selama ini bahwa di Perum TPI Indralaya Mulya Ogan Ilir, terdapat Bedeng kuning lokalisasi pristitusi online terselubung, ternyata tidak dipungikiri lagi keberadaanya,alias benar ada.

Terbukti bahwa pada tanggal 19 April 2024, Satpolpp Ogan Ilir telah melakukan jebakan dan mendapati pelakunya sebanyak empat orang.

Lalu ditindak lanjuti Lurah Indralaya Mulya, Novi Duriah, SE bersama perangkat Kelurahan Lk V, Rt 09 dan 10 mendatangi Mapolres Ogan Ilir dan diterima langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, didampingi KBO dan Kapolsek Indralaya AKP Herman, meminta sinergisitas penindakan hukum lebih lanjut.

Akhirnya pada Rabu 24 April 2024, Kapolres Ogan Ilir, memerintahkan Kapolsek Indralaya AKP Herman bersama jajaran, membentuk tim terpadu bersama Satpolpp Ogan Ilir, Kecamatan Indralaya, Lurah dan perangkat Kelurahan Indralaya Mulya, kembali mendatangi lokasi Bedeng Kuning di Perum TPI.

Apa hendak dikata, ternyata pemilik Bedeng Kuning, masih menyimpan dua pelaku pristitusi online dikamar yang berbeda, selain kamar- kamar lain yang juga kedapatan barang bukti berupa pakaian dan sandal penjual sex online, sementara pemiliknya sedang tidak berada ditempat alias diduga keluar Bedeng.

Kapolsek Indralaya bersama tiem tidak kalah strategi. Dua orang pelaku sex online dan pemilik Bedeng Kuning J, dibawak ke Mapolsek Indralaya untuk diintrogasi.

Kepada pemilik Bedeng Kuning dan penjaja sex online, diberikan pembinaan dan diminta membuat pernyataan untuk tidak lagi memperuntukkan Bedengnya bagi penjaja sex haram ini, dan pelaku juga membuat pernyaataan tidak akan mengulangi perbuatan meksiat, utamanya dilingkungan Perum TPI.

Baik Kapolsek, Lurah Indralaya Mulya, satpolpp Ogan Ilir, mereka semua telah memberikan arahan positif, tetapi jika masih melakukan perbuatan tercelanya, maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  LIN DPC OKI Desak Pemkab Mediasi Lahan Plasma Desa Gading Jaya

Tindakan para penegak hukum patut diapresiasi, dan perlu dukungan pendanaan dari Pemerintah Ogan Ilir. Sehingga Perda yang ada dapat dijalankan sebagaimana mestinya.

Pihak Keluruhan Indralaya Mulya, berikut perangkat Lk.V, Rt 09 dan 10 berjanji akan mendata dan menertibkan segala perizinan dan SOP penghuni Kos, khususnya dalam wilayah hukum Kelurahan Indralaya Mulya, sehingga kelak menjadi contoh bagi wilayah – wilayah di Ogan Ilir.

Terpisah warga Indralaya Al, sangat menyayangkan adanya lokalisasi prostitusi online, mengingat Indralaya Ogan Ilir memiliki motto Kota Santri yang masyarakatnya identik dengan sikaf yang relegi dan banyak Ulama- ulamanya.

Pantauan awak media, pembuktian oleh aparat penegak Hukum, Polsek Indralaya, Satpolpp Ogan Ilir, Kecamatan Indralaya, Kelurahan Indralaya Mulya cukup profesional, terukur dan persuasif.

Hanya dikawatirkan jika keadaan dan keberadaan Bedeng Kuning dan pelaku penjaja sex online ini masih berlanjut, bukan tidak mustahil akan terjadi tindakan brutal dilakukan warga Perum TPI, karena kesal lingkungan mereka dicemari nama baiknya oleh keberadaan Bedeng maksiat dan pelaku mesum haram sex online.